Berita Populer Sumbar
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kapal Bawa 16 Orang Termasuk WNA Bocor dan Tarif Tol Padang-Sicincin
Tarif resmi Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat (Sumbar) segera diberlakukan setelah sebelumnya diuji coba tanpa pungutan.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathurrahcman menyebut laka tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 04:00 WIB.
Truk tersebut berasal dari Jakarta, lalu terperosok di Palupuah dengan posisi menghalangi arus lalu lintas.
"Kecelakaan tunggal truk tersebut karena terperosok dan melintang di badan jalan," ungkapnya.
Alhasil, kata AKP Muhammad Irsyad, akses lalu lintas menjadi lumpuh total akibat laka tunggal tersebut.
Irsyad mengatakan bahwa saat sekarang truk sudah digeser dan diluruskan kembali menggunakan Drieg Carier.
"Saat ini sudah dilakukan pergeseran kendaraan menggunakan Drieg Carier, agar kendaraan kembali ke dalam jalan," terangnya.
Namun, untuk kendaraan roda dua masih dilakukan akses lalu lintas buka tutup hingga saat sekarang.
Sedangkan untuk kendaraaan roda empat dan lainnya belum bisa untuk lewat.
"Sehingga yang mau menunggu kita arahkan menepi di warung-warung atau tempat istirahat," pungkasnya.
"Untuk sekarang truk sudah diluruskan, namun akses lalu lintas masih belum normal," tambahnya.(*)
Baca juga: Hari Libur! Bupati Solok Selatan Ajak Dinas Kerja Cepat, Awasi Proyek hingga Uji Kompetensi Guru
4. Tarif Tol Padang–Sicincin Segera Ditetapkan: Golongan I Rp 50.500, Golongan II Rp 75.500
Tarif resmi Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat (Sumbar) segera diberlakukan setelah sebelumnya diuji coba tanpa pungutan.
PT Hutama Karya menyatakan bahwa penetapan tarif tengah memasuki tahap akhir dan akan diterapkan dalam waktu dekat.
Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPRT/M/2025 yang ditetapkan 16 Juli 2025.
Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.
Adapun besaran tarif yaitu Rp 50.500 untuk Golongan I, Rp 75.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp 100.500 untuk Golongan IV dan V.
Hutama Karya belum menyebutkan tanggal pasti pemberlakuan tarif ini, namun memastikan bahwa penetapan tarif akan dilakukan dalam waktu dekat, menyusul proses sosialisasi yang sudah dijalankan.
Baca juga: Satgas TMMD Renovasi Mushala Al-Muhajirin di Sungai Kambut Dharmasraya

Penetapan tarif ini merupakan bagian dari operasionalisasi Jalan Tol Padang–Sicincin yang sebelumnya telah diuji coba tanpa tarif.
Penerapan tarif dimaksudkan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan tol.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai platform komunikasi.
“Kami menyampaikan informasi ini lewat media konvensional, media sosial, spanduk, baliho, hingga siaran radio lokal, agar masyarakat memahami pemberlakuan tarif ini secara menyeluruh. ,” ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resminya diterima TribunPadang.com, Sabtu (26/7/2025).
"Selain itu, kami juga telah melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati Padang Pariaman guna menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah," tambahannya.
Selain itu, Hutama Karya juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan seperti Bupati Padang Pariaman, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, pengamat kebijakan, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Melalui FGD tersebut, Hutama Karya menerima banyak masukan dari masyarakat. Masukan itu disebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan operasional tol ke depan.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Terjang Padang, Pohon Kedondong Timpa Rumah Warga di Koto Tangah
“Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif berjalan dengan dukungan masyarakat,” tambah Adjib.
Sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Hutama Karya juga menyalurkan bantuan berupa 50 paket sembako kepada warga di sekitar tol serta 235 paket perlengkapan sekolah ke dua SD di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.
Dengan pemberlakuan tarif ini, pengguna jalan diminta untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol dan terus mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram resmi @hutamakaryatollroad.
Jika terjadi kendala atau dugaan tindak kejahatan di ruas tol, masyarakat dapat menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di nomor +62 822-1000-3770.(*)
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.