Kasus Pemerkosaan di Batang Anai
Korban Keterbelakangan Mental di Padang Pariaman Hamil Besar, Sosok Ayah Calon Anaknya Tak Diketahui
“Saat ini korban akan kami bawa ke save house untuk pengamanan dan menjaga kondisi psikologis korban,” kata Ardiman, Jumat (25/7/2025).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang perempuan berinisial SK (24) dengan keterbasan mental diduga menjadi korban pemerkosaan dan sedang dalam kondisi hamil 7 bulan di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dua hari yang lalu, inisial SK terpaksa angkat kaki dari rumahnya, terbuang dan terlunta-lunta.
Bukan karena kesalahan yang ia perbuat, melainkan karena rahimnya yang kembali membuncit, genap tujuh bulan, untuk kali kedua.
Namun, di tengah kegelapan yang menyelimutinya, secercah harapan mulai berpendar.
Baca juga: BREAKING NEWS Gunung Marapi Kembali Erupsi Jumat 25 Juli 2025, Kolom Abu Tak Teramati
Berkat tangan-tangan tulus dan empati dari warga, SK kini telah diamankan di rumah perlindungan oleh Dinas Sosial Padang Pariaman.
Kisah SK ini adalah sebuah tamparan keras bagi nurani kolektif, sebuah pengingat akan urgensi untuk melindungi mereka yang paling rentan di tengah-tengah kita, dan melawan prasangka yang bagaikan racun, mampu menghancurkan kehidupan seseorang.
Menanggapi kejadian yang menyayat hati ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Padang Pariaman bergerak cepat.
Mereka langsung turun ke lokasi untuk memastikan keamanan korban.
Baca juga: Sosok Memed, Operator Sound Horeg Viral Asal Jatim Dijuluki Thomas Alva Edi, Picu Pro Kontra MUI
Kepala Unit PPA Padang Pariaman, Ardiman, menyebut bahwa setelah melihat kondisi korban yang dalam keadaan hamil tujuh bulan, serta memperhatikan lingkungan dan tempat korban tinggal, pihaknya berinisiatif untuk mengamankan korban terlebih dahulu.
Sebuah langkah krusial, mengingat hal tersebut menyangkut keselamatan SK dan calon bayinya.
“Saat ini korban akan kami bawa ke save house untuk pengamanan dan menjaga kondisi psikologis korban,” kata Ardiman, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tanah Datar, Pelaku dan 4 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Korban Terpaksa Angkat Kaki dari Rumah
Di antara hamparan sawah di kawasan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat terkuak sebuah kisah yang mengiris hati, sebuah potret buram tentang kerapuhan dan prasangka yang menggerus nurani.
Di sanalah, inisial SK (24), seorang perempuan dengan keterbatasan mental, harus menelan pil pahit pengusiran dari rumah yang telah menjadi saksi bisu kehidupannya sejak lahir.
Bukan karena kesalahan yang ia perbuat, melainkan karena rahimnya yang kembali membuncit, genap tujuh bulan, untuk kali kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.