Berita Viral

Menkumham: Status WNI Satria Arta Kumbara Gugur Otomatis Jika Terbukti Jadi Tentara Asing

Menkumham Supratman tegaskan status WNI Satria Arta Kumbara gugur otomatis jika terbukti jadi tentara asing. Mantan marinir TNI AL

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar TikTok @zstorm689
EKS MARINIR AL: Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama Tunggul menyatakan, permasalahan tersebut kini menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

“Saat ini, yang bersangkutan tidak memiliki hubungan institusional lagi dengan TNI AL,” ucap Tunggul, Senin (21/7/2025).
 
Satria Arta Kumbara sebelumnya berpangkat Sersan Dua dan bertugas di Inspektorat Korps Marinir.

Ia dipecat karena kasus desersi sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonisnya satu tahun penjara dan pemecatan melalui putusan in absentia pada 6 April 2023.

Putusan itu berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023, namun belum diketahui apakah Satria telah menjalani hukuman tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Satria gugur dalam pertempuran. Namun, kabar itu ia bantah melalui video yang diunggah pada Rabu (9/7/2025).

“Saya masih hidup. Berita yang menyatakan saya gugur adalah hoaks,” tegasnya.

Ia juga menunjukkan pesan ulang tahun dari anaknya, memperkuat narasi bahwa dirinya masih berada di medan tempur Rusia-Ukraina.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved