Sumatera Barat

Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sumbar, 1.700 Titik Hotspot Terpantau Sejak Awal Tahun 2025

Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, sejak Januari hingga 20 Juli 2025, telah terjadi 64 kasus kebakaran lahan yang berhasil ditangani pihaknya.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KARHUTLA DI SUMBAR- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumtera Barat, Senin (21/7/2025). Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa titik panas (hotspot) tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus meluas.

Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mencatat telah terjadi 1.700 titik hotspot di berbagai wilayah kabupaten dan Kota di Sumbar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa titik panas (hotspot) tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Namun, beberapa daerah disebut mengalami kejadian kebakaran yang lebih masif.

"Yang terbanyak kejadian kebakaran itu kami pantau terjadi di Kabupaten Solok dan Lima Puluh Kota. Selain itu, juga ditemukan di Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, dan Pasaman Barat," kata Ferdinal Asmin saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Luak Lima Puluh Kota, Polisi Buru 2 Orang Rekannya

Menghadapi situasi ini, Ferdinal menuturkan pihaknya telah mengerahkan Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta bekerja sama dengan Manggala Agni dari daerah operasi Jambi.

"Satu regu Manggala Agni ditempatkan di Kabupaten Solok dan satu lagi di Lima Puluh Kota. Masing-masing regu berjumlah sekitar 11 orang. Mereka membantu pemadaman di lokasi-lokasi yang rawan, termasuk Gagoan dan Harau," ungkapnya.

Langkah antisipasi juga dilakukan dengan mendorong pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat.

Baca juga: 7 Fakta Penolakan Radar Tsunami Rp28 M di Pariaman, Pemerintah Klaim Demi Keselamatan dan Ekonomi

"Kabupaten Limapuluh Kota telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat pada Jumat lalu. Hari ini, giliran Kabupaten Solok menggelar rapat untuk menentukan apakah penetapan status tersebut juga," ujarnya.

Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, sejak Januari hingga 20 Juli 2025, telah terjadi 64 kasus kebakaran lahan yang berhasil ditangani pihaknya.

Menariknya, sekitar 85 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan, tepatnya di areal penggunaan lain (APL).

"Ini artinya banyak kejadian yang bukan terjadi di wilayah hutan produksi atau lindung, tapi justru di lahan milik masyarakat. Sebagian besar karena unsur kelalaian, seperti membuang puntung rokok atau membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.

KARHUTLA DI SOLOK: Si jago merah melahap kawasan hutan dan perkebunan di Puncak Gagoan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Jumat (18/7/2025) sejak pukul 15.00 WIB. Kebakaran menghanguskan sekitar 300 hektare area perbukitan yang terdiri dari hutan dan perkebunan warga.
KARHUTLA DI SOLOK: Si jago merah melahap kawasan hutan dan perkebunan di Puncak Gagoan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Jumat (18/7/2025) sejak pukul 15.00 WIB. Kebakaran menghanguskan sekitar 300 hektare area perbukitan yang terdiri dari hutan dan perkebunan warga. (BPBD Kabupaten Solok)

Ferdinal menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, serta Satpol PP di daerah-daerah terdampak.

"Bahkan laporan yang kita terima, di Kabupaten Solok saja, tercatat 60 kasus kebakaran sepanjang Juli in," jelasnya.

Ferdinal mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada lingkungan, namun juga bisa mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved