Penemuan Mayat di Batang Anai

Polres Padang Pariaman Pastikan Hasil Autopsi dan Tes DNA Korban Pembunuhan di Batang Anai Sesuai

Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengatakan bahwa hasil autopsi dan tes DNA tersebut sesuai dengan pengakuan tersangka.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN BERANTAI- Penampakan peti jenazah dari ketiga korban pembunuhan berantai setelah dilakukan autopsi dan tes DNA diRS Bhayangkara, Kamis (17/7/2025). Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengatakan bahwa hasil autopsi dan tes DNA tersebut sesuai dengan pengakuan tersangka. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman memastikan tiga korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Satria Juwanda merupakan Septia Adinda, Adek Gustiana dan Siska Oktavia Rusdi sesuai hasil autopsi dan tes DNA dari RS Bhayangkara, Kamis (17/7/2025).

Tindak pidana pembunuhan ini terjadi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengatakan bahwa hasil autopsi dan tes DNA tersebut sesuai dengan pengakuan tersangka.

“Jadi benar total tiga korban dalam kasus pembunuhan berantai ini,” ujarnya.

Baca juga: Laptop Cromebook Era Nadiem Makarim di SMA Islam Al Ishlah Bukittinggi, Masih Bagus dan Terawat

Ia menerangkan hasil autopsi dan tes DNA ini berjalan cukup lama, mengikuti prosedur dari pihak rumah sakit.

Hasil autopsi dan tes DNA ini dilakukan berdasarkan temuan dua jenazah dalam sumur di rumah Wanda dan satu jenazah lagi ditemukan potongan tubuhnya di sepanjang aliran sungai Batang Anai.

Meski sudah ada hasil autopsi dan tes DNA, Waka menyebut proses pencarian potongan tubuh dari korban mutilasi akan terus dilakukan.

“Untuk korban mutilasi, pencarian bagian tubuh masih kami lakukan, saat ini total masih enam bagian tubuh dari 10 bagian sesuai keterangan tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Perampok Hantam Nenek Guslina di Koto Tangah Padang, Wajah Lebam dan Gigi Patah

Terpisah Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menerangkan, hasil autopsi dan tes DNA ini akan membantu proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya hasil autopsi dan tes DNA akan membantu proses perkembangan kasus untuk memastikan modus dan motif lebih lanjut dari korban.

“Melalui hasil autopsi ini kami mungkin akan mendatangkan saksi ahli untuk membantu proses penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil tes DNA tiga korban pembunuhan sadis oleh Satria Juawanda alias Koyek, sudah rampung dan akan dikembalikan pada pihak keluarga, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Perampok Kejam Sasar Rumah Nenek 84 Tahun di Padang, Pelaku Tinggalkan Bekas Kaki

Terlihat di RS Bhayangkara, di depan ruang autopsi dan penyimpanan jenazah, sudah ada tiga peti jenazah tersedia.

Ketiga peti tersebut sudah dilabeli nama Septia Adinda, Adek Gustiana dan Siska Oktavia Rusdi.

Ketiga nama tersebut membenarkan keterangan dari Koyek atas kasus pembunuhan yang ia lakukan dalam 1,5 tahun terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved