Pencurian di Padang Panjang

Manfaatkan Waktu Salat Jumat, Pria Tua Terekam CCTV Curi Motor di Puskesmas Padang Panjang

Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya di kawasan sekitar Bioskop Karya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Padang Panjang
PENCURIAN SEPEDA MOTOR- Petugas Satreskrim Polres Padang Panjang saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial Jep (67), di halaman Mapolres Padang Panjang, Jumat (11/7/2025). Pelaku diringkus kurang dari dua jam setelah beraksi di area parkir Puskesmas Bukit Surungan. 

Namun, tak seorang pun bersedia membeli karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolres Padang Panjang.

Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.

“Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved