Kota Padang

DPRD Desak Pemko Padang Digitalisasi PAD, Ingatkan Potensi Kebocoran Dana Manual

Rachmad mengingatkan Pemerintah Kota Padang bahwa sistem manual dalam pengelolaan PAD sangat rentan terhadap praktik penyelewengan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
DIGITALISASI PAD- Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. Rachmad mendesak agar Pemko Padang melaksanakan digitalisasi dalam pengelolaan PAD. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (11/7/2025).

Rachmad mengingatkan Pemerintah Kota Padang, bahwa sistem manual dalam pengelolaan PAD sangat rentan terhadap praktik penyelewengan.

Untuk itu, pihaknya mendorong penerapan sistem digital sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Baca juga: Dokter Gigi di Pariaman Buka Suara di Tengah Tuduhan Malapraktik dalam Kasus Kebutaan Hengki Saputra

“Sudah saatnya meninggalkan cara lama. Sistem digital bukan hanya solusi, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Kami sudah sampaikan langsung kepada Wali Kota,” tegas Rachmad.

Menurutnya, dari hasil peninjauan langsung ke lapangan, masih banyak unit kerja di Pemko Padang yang menggunakan sistem pembayaran manual. Hal ini dinilai sebagai celah besar bagi potensi kebocoran dana.

“Kami melihat sendiri bagaimana masih ada sektor yang mengandalkan pembayaran tunai tanpa sistem yang terintegrasi. Kalau ini dibiarkan, potensi kebocoran PAD akan terus terjadi,” ujarnya.

Rachmad juga menekankan bahwa keberhasilan program-program strategis Pemko sangat bergantung pada optimalisasi pendapatan daerah.

Baca juga: ASN se-Sumbar Dapat Penguatan HAM, KemenHAM Dorong Sinergi Lintas Sektor

“Kalau sumber pendapatan saja tidak dikelola dengan maksimal, bagaimana mungkin kita bisa menjalankan program pembangunan dengan baik," katanya.

Beberapa sektor yang disebut paling mendesak untuk didigitalisasi antara lain UPT Parkir dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, sistem digital baru mencakup sekitar 50 persen pelanggan DLH mayoritas berasal dari pelanggan PDAM, sementara sisanya masih dikelola secara manual oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.

“Kami menyarankan agar sistem pembayaran bisa berbasis barcode. Masyarakat tinggal scan dari ponsel dan langsung bayar. Sekarang hampir semua orang sudah menggunakan HP,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DLH yang hanya sampai tingkat kecamatan tidak cukup efektif, mengingat operasional teknis banyak terjadi di tingkat kelurahan.

“Saya sudah cek di lapangan. Kalau ini terus dibiarkan, potensi kebocoran akan terus membesar. Maka dari itu, digitalisasi harus segera dijalankan,” ungkap Rachmad.

Rachmad berharap pemerintah kota bisa segera menindaklanjuti usulan ini, demi mengamankan potensi pendapatan sekaligus menghindari risiko hukum bagi ASN yang masih menangani pengelolaan keuangan secara manual.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved