Berita Viral

Klarifikasi Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Kuasa Hukum: Cucunya yang Minta Digugat

Duduk perkara kasus viral kakek gugat cucu di Indramayu, ternyata berawal dari tantangan cucu pertama.

Editor: Primaresti
Kolase TribunPadang.com
KAKEK GUGAT CUCU - Kolase penampakan rumah warisan yang disengketakan, dan potret kakek nenek dari Zaki, Kadi serta Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 saat memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Dari total harga lahan sebesar Rp 35 juta kala itu, sebanyak Rp 23 juta berasal dari kakek dan neneknya, sedangkan orang tuanya hanya mampu menyumbang Rp 12 juta untuk melengkapi pembelian tersebut.

Meski begitu, Heryatno menyebutkan bahwa semasa hidup, ayahnya sempat menyampaikan keinginan untuk mengembalikan uang pembelian kepada sang kakek dan nenek.

Namun niat tersebut ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.

“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ucap Heryatno, Senin (7/7/2025).

Heryatno pun mengaku terkejut sekaligus tak habis pikir dengan langkah hukum yang diambil oleh kakeknya sendiri.

Ia menuturkan bahwa sebelumnya tidak pernah ada konflik atau perselisihan yang terjadi dalam keluarga.

“Sebelumnya padahal gak ada masalah apapun,” ujar dia.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI,” ujar dia.

Adrian menyampaikan, perkara ini pun sudah disidangkan pertama pada 2 Juli 2025.

Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini Zaki tidak hadir.

Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Rastiah) dan dua (Heryatno).

Sidang itu pun akan dijadwalkan lagi pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujar dia.

(TribunJabar.id/Handhika Rahman) (TribunPadang.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu Ternyata Bermula dari Menantu Diminta Pindah jika Mau Nikah Lagi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved