Kasus Narkoba di Padang

Simpan Narkotika Jenis Ganja dan Sabu dalam Rumah, Pria di Siteba Padang Diringkus Polisi

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya atau dalam penguasaannya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Pelaku berinisial MEP saat diamankan ke Mapolresta Padang, Senin (23/6/2025). MEP diamankan karena memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria berinisial MEP (47) diringkus Satres Narkoba Polresta Padang karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, Senin (23/6/2025).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa pelaku MEP diamankan di sebuah rumah kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat sekitar pukul 21.45 WIB.

"Benar kita kemarin telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Martadius.

Menurut Martadius, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Baca juga: SPBU Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Polisi di Pasaman Barat

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di TKP penangkapan.

"Kemudian kita pun langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku," ujarnya.

Setelah diamankan, Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, satu lembar aluminium foil yang berisikan narkotika jenis ganja.

Selain itu petugas kepolisian juga menemukan tiga lembar kertas papir, satu set alat hisap bong, satu buah sedotan (sendok), satu buah korek api mancis yang terpasang jarum, dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Dihentikan Satlantas karena Truk ODOL, Sopir Sawit di Pasaman Barat Ketahuan Bawa Sabu

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya atau dalam penguasaannya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved