Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Penemuan Potongan Manusia yang Diduga Korban Mutilasi dan Demo Penimbunan BBM Ilegal
Sejumlah berita menarik disajikan TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumbar.
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik disajikan TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumbar.
Ada berita penemuan potongan tubuh manusia di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi menduga ada indikasi tindak kejahatan mutilasi.
Kemudian, puluhan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi mendatangi kantor Polresta Bukittinggi.
Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Menteri Investasi untuk segera membatalkan izin Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 20.706 hektare di Kepulauan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang diberikan kepada PT Sumber Permata Sipora (PT SPS).
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Kepulauan Mentawai Resmikan Mushala Al-Fatihah di Dusun Berkat
Baca berita selengkapnya:
1. Polisi Sebut Ada Indikasi Mutilasi atas Penemuan Mayat di Batang Anai Padang Pariaman
Kapolsek Batang Anai Iptu Wadriadi, menilai ada indikasi tindak mutilasi pada kasus penemuan ptongan tubuh manusia di Batang Anai, Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/6/2025).
Kondisi potongan mayat tersebut ditemukan tanpa tangan, kaki, kepala dan kelamin.
Kapolsek menyebut indikasi ini terlihat berdasarkan kondisi jasad korban yang sudah dievakuasi oleh pihaknya.
Baca juga: Pemerhati Pariwisata soal Pokdarwis Air Manis: Tutup Saja jika Tak Bisa Dibina
“Kalau melihat kondisinya memang ada unsur pidana mutilasi pada jenazah tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan indikasi itu masih belum bersifat final, karena pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Saat ini, jenazah yang ditemukan itu sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi, hasilnya akan segera diinformasikan kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, membenarkan adanya penemuan mayat mengapung di Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Selasa (17/6/2025).
Iptu Wadriadi mengatakan, mayat tersebut ditemukan oleh nelayan yang hendak pergi ke laut sekitar pukul 10.27 WIB.
“Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di dekat sejumlah kapal nelayan yang sedang bersandar,” ujarnya.
Kali pertama melihatnya, nelayan tersebut melihat seperti boneka sedang mengapung, namun saat didekati ternyata jenazah manusia.
Melihat itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian, untuk melakukan evakuasi dan identifikasi.
“Saat sampai di lokasi, kondisi mayat itu mengapung. Kondisinya tanpa tangan, kaki, kepala dan kelamin,” ujarnya.
Kondisi terkini, mayat tersebut sudah dievakuasi bersama BPBD ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi.
“Kalau secara kasat mata, kami lihat indikasi jenis kelaminnya, laki-laki,” ujarnya.
Baca juga: 138 Orang Sudah Melapor Terkait Penipuan Loker di Padang, Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku
2. BREAKING NEWS: Polresta Bukittinggi Didemo! Massa Aksi Desak Usut Tuntas Penimbunan BBM Ilegal
Puluhan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi mendatangi kantor Polresta Bukittinggi pada Selasa (17/6/2025).
Aksi yang dilakukan HMI Cabang Bukittiggi buntut dari belum diusutnya kasus kebakaran bangunan tempat penyimpanan BBM di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, terlihat massa aksi dari HMI Cabang Bukittinggi berkumpul di Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi sekira pukul 15:20 WIB.
Setelah itu, massa aksi bergerak menuju kantor Polresta Bukittinggi dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Buncit-buncit Mafia (BBM), Desak Polresta".

Selain itu, juga ada spanduk bertuliskan "usut tuntas mafia BBM ilegal" menggunakan kertas putih.
Selain itu, tampak juga massa aksi menggunakan atribut lengkap HMI, mulai dari baju, peci hingga bendera.
Setelah sampai di depan kantor Polresta Bukittinggi, orator langsung berorasi "sudah satu bulan pihak kepolisian belum juga mengusut kasus penimbunan BBM Ilegal di Bukittinggi".
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki dalam orasin menyebut bahwa massa aksi mendesak Polresta Bukittinggi untuk mengusut kasus penimbunan BBM ilegal Bukittinggi.
"Kami mendesak Kapolresta Bukittinggi untuk mengusut tuntas BBM Ilegal," terangnya.
Setelah orasi selesai, massa aksi bergerak ke dalam kanto Polresta Bukittinggi sembari menyanyikan lagu "buruh tani".(*)
Baca juga: Hari Ketujuh Pencarian ABK KM Aura 02 Jatuh di Perairan Mentawai Belum Ditemukan, Dinyatakan Hilang
3. Kerusakan Parah Hutan Mentawai, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Cabut Izin PBPH di Pulau Sipora
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Menteri Investasi untuk segera membatalkan izin Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 20.706 hektare di Kepulauan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang diberikan kepada PT Sumber Permata Sipora (PT SPS).
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dari izin tersebut.
"Apabila rencana PBPH seluas 20.706 hektare ini tetap dilanjutkan, maka akan memperparah kerusakan hutan dan mempercepat laju deforestasi di Mentawai. Kondisi ini bisa memicu bencana ekologis besar seperti banjir bandang," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Tommy menambahkan bahwa kondisi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Sipora saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Hal itu terbukti dari banjir dan longsor yang terjadi pada Selasa (10/6/2025) lalu, hingga membuat pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.
"Jika aktivitas ini dilanjutkan, maka risiko banjir akan semakin parah. Selain itu, akan terjadi krisis air karena hutan sebagai penyangga cadangan air akan hilang akibat pembabatan pohon," jelasnya.

Lebih lanjut, Tommy menilai bahwa izin yang diberikan kepada PT SPS cacat secara prosedural, substansial, dan administratif, serta berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat adat di Pulau Sipora.
“Izin PT SPS ini harus dibatalkan. Selain membahayakan lingkungan, juga melanggar hak masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam,” tegasnya.
Tommy juga mendorong pemerintah pusat dan daerah agar menegakkan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 juncto UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan secara jelas bahwa pulau kecil seperti Sipora harus diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, riset, pariwisata berkelanjutan, dan ketahanan pangan lokal. Bukan untuk eksploitasi besar-besaran,” ujarnya.
Selain itu, Koalisi Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga meminta Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar menyatakan bahwa rencana usaha PT SPS tidak layak lingkungan.
Baca juga: Terpilih Sebagai Ketua,Wabup Yulian Efi Pimpin DMI Kabupaten Sook Selatan Periode 2025-2030
Mereka juga mendorong Komisi Penilai AMDAL Pusat untuk tidak menerbitkan persetujuan lingkungan bagi PBPH tersebut.
“Kami menolak dokumen AMDAL PT SPS karena disusun tanpa partisipasi publik, tidak berbasis data primer, penuh kekeliruan teknis, serta mengabaikan aspek penting seperti keanekaragaman hayati, potensi bencana, dampak sosial ekonomi, hingga hak-hak masyarakat adat,” katanya.
Tommy juga menegaskan, masyarakat sipil Sumbar menolak seluruh bentuk penebangan hutan alam di Pulau Sipora. Menurutnya, hal tersebut hanya akan memperparah krisis ekologis dan meningkatkan risiko bencana.
“Selain itu, eksploitasi ini juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat adat dan lokal, terutama kelompok marginal seperti perempuan pembudidaya pangan lokal seperti toek,” pungkasnya.
Baca juga: 139 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Padang–Sicincin Selama 18 Hari Operasional Gratis
Sebelumnya diberitakan, koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menduga banjir yang melanda Kepulauan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Selasa (10/6/2025) lalu, disebabkan oleh deforestasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu perwakilan masyarakat sipil Sumbar yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebut banjir di Kepulauan Sipora disebabkan oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas deforestasi.
“Kerusakan DAS ini dipicu oleh deforestasi. Dampaknya, banjir terjadi di Pulau Sipora pekan lalu dan merendam sejumlah desa di wilayah tersebut,” kata Tommy Adam.
Tommy menjelaskan, kerusakan paling parah terjadi di DAS Mapadegat, yang mengalami deforestasi hingga ratusan hektare selama dua dekade terakhir.
“DAS Mapadegat merupakan salah satu lokasi terdampak banjir. Berdasarkan catatan kami, kawasan ini mengalami deforestasi seluas 540 hektare sejak tahun 2001 hingga 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Rifai Lubis, yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, menilai banjir yang terjadi pekan lalu merupakan yang terparah di Pulau Sipora.
“Berdasarkan informasi dari warga setempat, banjir yang terjadi kali ini merupakan yang paling parah yang pernah mereka alami,” ungkap Rifai kepada wartawan.
Rifai mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan dialog dengan pemerintah pusat guna mencari solusi jangka panjang untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Kami menilai, pemerintah daerah sebaiknya segera berdialog dengan pemerintah pusat, agar beban penanganan bencana tidak tambah banyak. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sipora” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 11 hingga 24 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penetapan status tersebut menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siberut Utara, Sipora Utara, dan Sipora Selatan, pada Selasa (10/6/2025).
“Benar, kami menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari mulai tanggal 11 Juni. Ini berkaitan dengan bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Siberut Utara, Sipora Utara, dan Sipora Selatan,” ujar Rinto kepada TribunPadang.com, Minggu (15/6/2025).
Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Mentawai mendirikan dapur umum di beberapa lokasi terdampak. Selain itu, warga juga telah menerima bantuan bahan pokok dari pemerintah daerah.
“Situasi masyarakat saat ini sudah mulai membaik. Begitu bencana terjadi, kami langsung bergerak melakukan mitigasi ke lokasi-lokasi terdampak serta mendistribusikan bantuan makanan dan mendirikan dapur umum,” jelasnya.
Rinto menambahkan, distribusi bantuan ke desa-desa terdampak telah dilakukan sejak dua hari lalu dan akan terus berlangsung selama masa tanggap darurat.
“Distribusi bantuan sudah dimulai sejak dua hari lalu. Selama masa tanggap darurat ini, kami akan terus mengirimkan bahan pokok agar seluruh warga terdampak bisa terbantu,” tambahnya.
Ia menyebutkan, bencana banjir dan longsor tersebut menyebabkan sekitar 900 kepala keluarga (KK) mengungsi. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Jumlah pasti warga terdampak masih dalam proses verifikasi, namun data sementara mencatat sekitar 900 KK terdampak. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Pemkab Mentawai juga terus melakukan pembersihan material banjir dan longsor di lokasi terdampak.
“Saat ini proses pembersihan masih terus dilakukan, baik di wilayah yang terdampak banjir maupun longsor,” tegasnya.
Baca juga: UPDATE Banjir Mentawai: 871 KK di Tiga Kecamatan Terdampak, Warga Kembali Beraktivitas Normal
Bupati Rinto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai.
“Kami mengajak masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, baik yang beraktivitas di darat maupun di laut,” tutupnya.(*)
BERITA POPULER SUMBAR
Populer Sumbar
penemuan mayat di Batang Anai
penemuan potongan tubuh manusia
Bukittinggi
Mentawai
Sumatera Barat
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.