Jasa Raharja Kunjungi Keluarga Korban Laka Jambret di Pariaman,Lengkapi Prosedur Penyaliran Santunan

Pihak Jasa Raharja, melalui Samsat Kota Pariaman, melakukan survey langsung ke rumah kotban laka lantas yang meninggal akibat ditabrak pelaku jambret

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KORBAN JAMBRET: Pihak Jasa Raharja, melalui Samsat Kota Pariaman, melakukan survey langsung ke rumah kotban laka lantas yang meninggal akibat ditabrak pelaku jambret, Selasa (17/6/2026) 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pihak Jasa Raharja, melalui Samsat Kota Pariaman, melakukan survey langsung ke rumah kotban laka lantas yang meninggal akibat ditabrak pelaku jambret, Selasa (17/6/2026).

Korban bernama Suardi, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan By Pass, Kota Pariaman, Minggu (15/6/2025).

Ia ditabrak oleh pelaku jambret saat melarikan diri setelah melancarkan aksinya pada keliarga yang sedang berkendara menuju Kota Padang.

Kecelakaan tersebut cukup parah, hingga membuat Suhardi langsung meninggal dunia di lokasi, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pajero Sport Terbalik di Tol dan Jambret Berakhir Tewas Sempat Diamuk Massa

Pj Samsat Kota Pariaman Winda Eka Putri, mengatakan, pasca dinyatakan meninggal dinia pihaknya sudah melakukan survey ke lokasi kejadian dengan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pariaman.

Survey lokasi tersebut dilakukan pihaknya guna memastikan keabsahan kejadian kecelakaan melalui sejumlah saksi mata dan lainnya.

“Setelah mengantongi hasil survey lokasi, hari ini kami juga melakukan survey pada ahli waris,” ujarnya.

Survey ahli waris ini dilakukan di rumah korban dengan mendatangi istrinya, di Kawasan Sungai Limau, Padang Pariaman.

Baca juga: Pelaku Jambret Tewas Kecelakaan di Pariaman, Jasa Raharja Tegaskan Tidak Beri Santunan

Survey ahli waris ini dilakukan juga dengan mendatangi tetangga korban dan wali nagari, untuk memastikan status dan ahli waris korban.

“Kami jugas sudah melakukan penjelasan terkait perihal santunan dan jaminan yang diterima korban, pada pihak keluarga,” ujarnya.

Serta pihaknya juga melengkapi sejumlah syarat administrasi untuk proses penyaliran santunan.

Penyaliran santunan ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, sesuai dengan kelengkapan sayarat dan prosedur yang berlaku.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved