Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Gubernur Lantik Sekda Arry Yuswandi dan 157 Tiang Reklame Tak Berizin di Pariaman
Gubernur Mahyeldi resmi melantik Arry Yuswandi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Jumat (13/6/2025) pagi.
Pantauan TribunPadang.com di lokasi, Arry Yuswandi tampil mengenakan jas hitam, dasi merah, dan peci hitam. Ia didampingi istri dan anak saat dilantik oleh Gubernur Mahyeldi.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan berdasarkan agama Islam, Mahyeldi terlebih dahulu menanyakan kesiapan Arry untuk mengemban amanah sebagai Sekda Sumbar.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UP3 Padang Dorong Transisi Energi Bersih di Sektor Pertanian
“Saudara Arry Yuswandi, apakah saudara siap menjalankan amanah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar?” tanya Mahyeldi.
“Siap,” jawab Arry dengan tegas di hadapan para tamu undangan.
Pelantikan ini dilakukan setelah Presiden RI menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/TPA Tahun 2025 tentang pengangkatan Arry Yuswandi sebagai Sekda Sumbar secara definitif.
Arry Yuswandi dikenal sebagai birokrat senior yang telah lama berkarier di lingkungan Pemprov Sumbar. Ia memiliki latar belakang kuat di bidang kesehatan dan pemerintahan.
Sejumlah jabatan penting yang pernah diemban antara lain Kepala Puskesmas di Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Plt. Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar.
2. Tiang Reklame di Pantai Gondariah Pariaman Dibongkar, Satpol PP Singgung Soal 157 Titik Tak Berizin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat tindak pemilik tiang reklame tak berizin, Jumat (13/6/2025).
Penindakan ini menurut Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian, merujuk pada Perwako Kota Pariaman nomor 40 tahun 2014.
Kasat menyebut, ada sebanyak 157 tiang reklame tak berizin yang sudah terdata oleh Pemko Pariaman.
Para pemilik tiang ini sudah disurati sebanyak tiga kali, namun, beberapa di antaranya tidak mengindahkan.
Baca juga: Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA
“Bahkan bagian perizinan sudah menyurati untuk pembongkaran mandiri, namun tetap tidak digubris,” ujar Kasat.
Berdasarkan surat peringatan tersebut Kasat Pol PP Kota Pariaman beserta, Dishub, TNI, Polri dan dinas terkait melakukan penindakan.
Penindakan ini berupa pembongkaran tiang reklame yang berada di Lapangan Parkir Nusantara, kawasan Pantai Gandoriah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
pelantikan Sekda Sumbar
Arry Yuswandi
Gubernur Sumbar
Berita populer
tiang reklama tak berizin
Pemko Pariaman
Pantai Gandoriah
3 BERITA POPULER SUMBAR: Modifikasi Cuaca, Sopir Gasak Uang Juragan dan Update Kecelakaaan Koto Baru |
![]() |
---|
5 BERITA POPULER SUMBAR Karhutla di 50 Kota Dekati Homestay, Eks Kepala BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Salat Minta Hujan, Mikrobus Tabrak Pohon dan Rumpun Bambu Terbakar |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Karhutla Meluas, Pelajar SD Tewas Tenggelam, dan Kondisi Kualitas Udara |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Ilegal Solsel, Sopir Angkot Hamili Remaja, dan Detonator Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.