Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Hak Akses Autopsi Afif Maulana Dibatalkan dan 1 Hektare Lahan Terbakar di Tabing
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi dekat Asia Biskuit pada pukul 12.36 WIB.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, kasus meninggalnya Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, satu tahun lalu, kini memasuki babak baru.
PTUN Padang memutuskan untuk membatalkan putusan KI Sumbar yang sebelumnya mengabulkan permohonan LBH) Padang terkait permintaan informasi hasil autopsi jenazah Afif Maulana.
Selanjutnya, Sebuah lahan terbakar di Jalan Selaguri, Rt 02/Rw 03, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/6/2025).
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi dekat Asia Biskuit pada pukul 12.36 WIB.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA
Kasus meninggalnya Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) satu tahun lalu, kini memasuki babak baru.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang memutuskan untuk membatalkan putusan Komisi Informasi (KI) Sumbar yang sebelumnya mengabulkan permohonan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait permintaan informasi hasil autopsi jenazah Afif Maulana.
Adapun gugatan ke PTUN Padang ini diajukan oleh Polda Sumbar.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Alfi Syukri, menyatakan kekecewaannya.
Baca juga: Tegakkan Perwako, Satpol PP Pariaman Bongkar Tiang Reklame Tak Berizin
Meski demikian, pihaknya berencana menempuh jalur hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Atas putusan PTUN Padang ini, dalam beberapa hari ke depan kami akan mengajukan kasasi ke MA. Kami berharap melalui kasasi ini, hasil autopsi dapat diperoleh pihak keluarga, setidaknya dibuka secara terbatas untuk keluarga Afif Maulana dan tim kuasa hukum," kata Alfi Syukri saat ditemui TribunPadang.com di Kantor LBH Padang, Jumat (13/6/2025).
Alfi Syukri mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban berharap kasasi tersebut dikabulkan oleh MA demi mendapatkan kepastian hukum.
"Setelah membaca putusan dan pertimbangan dari PTUN Padang, kami menilai bahwa putusan tersebut tidak sinkron. Oleh karena itu, kami menempuh upaya hukum lanjutan demi memperoleh kejelasan hukum," jelasnya.
Baca juga: Wamen BUMN Beri Kuliah Umum di Unand, Paparkan Kolaborasi Triple Helix untuk Kedaulatan Bangsa
Ia menambahkan, permintaan terhadap data hasil autopsi bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif Maulana.
"Hasil autopsi sangat penting agar kami bisa mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Jika kami mendapatkan salinan hasil autopsi, kami dapat menelaah apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jika benar, ini bisa menjadi novum baru dalam kasus ini. Jika tidak, kami siap menerima kenyataan meninggalnya korban tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, menurut Alfi, pihak keluarga dan LBH Padang hanya meminta tiga hal kepada Polda Sumbar. Mulai hasil autopsi, berita acara autopsi, dan durasi keberadaan anggota Polisi di jembatan tempat jenazah ditemukan pada malam hari tersebut.
"Namun, terhadap ketiga permintaan itu, Polda Sumbar menyatakan keberatan," ujarnya.
Baca juga: Haru Nuraini Jemaah Haji Padang Selamat Tiba di Tanah Air, Tuntaskan Ibadah Setelah 13 Tahun Menanti
Setelah putusan PTUN Padang keluar, pihak keluarga disebut sangat kecewa. Mereka merasa upaya yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir belum membuahkan hasil.
"Respons keluarga atas putusan ini tentu saja kecewa. Selama satu tahun ini mereka sudah berjuang untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Afif. Apalagi kasus ini juga telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Sementara untuk meyakinkan keluarga, Polda Sumbar tidak sanggup memperlihatkan hasil autopsi," tutup Alfi.
2. 1 Hektar Lahan Terbakar di Parupuk Tabing Padang, 2 Mobil Damkar Dikerahkan
Sebuah lahan terbakar di Jalan Selaguri, Rt 02/Rw 03, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/6/2025).
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi dekat Asia Biskuit pada pukul 12.36 WIB.
Kata dia, saksi melihat api membakar lahan kosong di dekat rumahnya.
Kemudian, saksi melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Baca juga: Bukittinggi Terpilih Jadi Lokasi Peringatan HUT Bung Hatta ke-123
"Lahan kosong ini ditumbuhi ilalang dan terbakar. Kita langsung mengirimkan armada untuk membantu proses pemadaman," ujar Rinaldi.
Untuk luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektar.
Damkar Kota Padang mengirimkan mobil pemadam sebanyak 2 unit.
Rinaldi menyebutkan untuk lokasi kebakaran ini berada di kawasan padat perumahan dan akses jalan sempit.
Baca juga: Haru Nuraini Jemaah Haji Padang Selamat Tiba di Tanah Air, Tuntaskan Ibadah Setelah 13 Tahun Menanti

Beruntung api dapat dipadamkan pada pukul 13.36 WIB.
"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada bahaya kebakaran pada saat cuaca panas, Rabu (21/5/2025).
Imbauan disampaikan oleh Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, kepada TribunPadang.com.
Baca juga: Cuaca Panas di Padang, Warga Diminta Hafal Nomor Kontak Damkar & Pastikan kondisi Instalasi Listrik
Ia melihat adanya cuaca panas akhir-akhir ini, sehingga meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran.
"Kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran," kata Rinaldi.
Karena kebakaran bisa terjadi kapan saja, namun dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan.
"Dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Jadi, periksalah instalasi rumah atau tempat kerja secara teratur," ujarnya.
Hal itu untuk memastikan tidak ada kerusakan atau korsleting listrik.
Kemudian jangan tinggalkan api tanpa pengawasan terutama saat memasak dan menggunakan lilin.
Pastikan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai dan tahu cara menggunakannya.
Hafal dan simpan nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang yaitu 08116606113 dan 075128558.
"Jika terjadi kebakaran jangan panik, tetapi segera hubungi nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang," pungkasnya. (*)
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Kebakaran Ruko Tewaskan 1 Orang dan Tanggapan Gubernur Terkait Laka Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.