Kabupaten Solok Selatan

Polres Solok Selatan Amankan Pengedar dan Barang Bukti 1 Gram Sabu di Kecamatan Sangir Jujuan

Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial REP yang diduga kuat sebagai pengguna aktif sekaligus pengedar

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
Dok/Polres Solok Selatan
BARANG BUKTI 1 GRAM SABU. Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba, Ipda Angkis Feby, berhasil mengamankan seorang pria berinisial REP yang diduga kuat sebagai pengguna aktif sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang dibungkus dalam plastik bening. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial REP yang diduga kuat sebagai pengguna aktif sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba, Ipda Angkis Feby pada Kamis (13/6/2025) sasaran target operasi di kawasan Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

Kapolres Solok Selatan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba, Ipda Angkis Feby saat dikonfirmasi TribunPadang.com pada Sabtu (14/6/2025) siang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial REP yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan warga setempat dan sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar,” kata Ipda Angkis Feby.

Menurutnya, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku.

Suasana di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (23/1/2025) pagi.
ILUSTRASI MAPOLRES SOLSEK - Tampak ilustrasi halaman depan dan suasana di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (23/1/2025) pagi. (Dok/TribunPadang.com)

Baca juga: Fakta Persidangan Dadang Ungkap Tambang Galian C Solok Selatan Ilegal, Tak Buat Walhi Sumbar Kaget

“Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada jaringan lain yang terlibat. Penindakan terhadap kasus narkoba tidak akan kami toleransi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Ipda Angkis Feby.

Ipda Angkis Feby juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah komitmen Polres Solok Selatan perang terhadap narkoba adalah harga mati,” pungkas Angkis Feby. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved