Aborsi Ilegal

Sang Suami Dibui, Istri Selingkuh dengan Pria Lain hingga Nekat Melakukan Aborsi di Padang

Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM
KASUS ABORSI- Ilustrasi selingkuh. Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.

Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.

Baca juga: JPU akan Hadirkan Saksi Verbalisan di Sidang Pembunuhan NKS, setelah Pengakuan Berbelit In Dragon

"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.

Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.

Baca juga: Kasus Aborsi di Padang Terungkap setelah Keluarga Pelaku Kesurupan, Minta Janin Dikubur dengan Layak

"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.

"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.

Kedua pelaku saat ini sedang diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut di Unit PPA Polresta Padang

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat dikejutkan dengan ditemukannya sosok janin bayi yang diduga baru lahir dan dibunuh, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Buah Ditangkap Polisi di Suliki Lima Puluh Kota

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung membenarkan terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa para pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, kita mendapatkan laporannya kemarin dan langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," katanya.

Yudarman menyebutkan, sebanyak dua orang berinisial H (pria) dan I (wanita) diamankan yang diduga merupakan sepasang kekasih.

Kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui tindakan aborsi tersebut.

"Pengamanan ini berawal dari kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada tindakan aborsi. Kemudian kita selidiki dan datangi TKP ternyata  memang benar adanya," ujarnya.

"Untuk identitas terduga pelaku bernama I dan H yang merupakan warga Padang Selatan. Sementara itu pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," sambungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pekerja Bangunan Setubuhi Anak Bawah Umur di Lima Puluh Kota, Terjadi Tahun 2023

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," kata Yudarman.

Sementara itu, kronologi penemuan tersebut berawal dari pelaku I dibantu oleh pelaku H untuk melahirkan.

"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.

DUGAAN KASUS ABORSI- Seorang lelaki saat diamankan petugas kepolisian dalam dugaan kasus aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025) malam. Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, mengatakan pelaku sempat membantah dan akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan intim hingga hamil.
DUGAAN KASUS ABORSI- Seorang lelaki saat diamankan petugas kepolisian dalam dugaan kasus aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025) malam. Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, mengatakan pelaku sempat membantah dan akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan intim hingga hamil. (Dokumentasi/Polsek Padang Selatan)

"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.

Sementara itu, kronologi awal diketahui tindakan aborsi tersebut berawal dari salah seorang keluarga pelaku I yang kesurupan.

"Keluarganya ini mengigau kalau yang di dalam tanah itu harus dikeluarkan lagi dan dikuburkan dengan layak. Karena pernyataan itu, maka jadi pertanyaan untuk keluarganya. Kemudian pihak kekuarga menanyakan kepada pelaku I," jelasnya.

"Awalnya mereka membantah hal tersebut, tapi setelah dipaksa dan ditanya terus menerus hingga akhirnya mereka mengakui bahwa sudah melakukan hubungan intim hingga hamil," sambungnya.

Selanjutnya, kata Yudarman, kasus tersebut diserahkan kepada pihak PPA Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved