Aborsi Ilegal
Sang Suami Dibui, Istri Selingkuh dengan Pria Lain hingga Nekat Melakukan Aborsi di Padang
Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).
Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.
Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.
Baca juga: JPU akan Hadirkan Saksi Verbalisan di Sidang Pembunuhan NKS, setelah Pengakuan Berbelit In Dragon
"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.
Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.
"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.
Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.
Baca juga: Kasus Aborsi di Padang Terungkap setelah Keluarga Pelaku Kesurupan, Minta Janin Dikubur dengan Layak
"Berdasarkan keterangan I, pada saat melahirkan janin masih hidup dan diberikan kepada si H," ujarnya.
"Mungkin karena panik, maka mereka menguburkan janin tanpa sepengetahuan keluarga ataupun warga. Namun setelah kita analisa janin tampaknya dalam keadaan meninggal dunia, jadi kita masih lakukan pemeriksaan terkait kebenarannya seperti apa," sambungnya.
Kedua pelaku saat ini sedang diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut di Unit PPA Polresta Padang.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat dikejutkan dengan ditemukannya sosok janin bayi yang diduga baru lahir dan dibunuh, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Buah Ditangkap Polisi di Suliki Lima Puluh Kota
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung membenarkan terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa para pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, kita mendapatkan laporannya kemarin dan langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.