Persetubuhan Anak
Polres Pesisir Selatan Tangkap Pria Asal Padang Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Painan
Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAY, warga Kota Padang yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuh
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAY, warga Kota Padang yang diduga kuat terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di wilayah Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro mengatakan, penangkapan terhadap AAY dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
"Tersangka kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/IV/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR tertanggal 16 April 2025," ujar AKP Yogie kepada TribunPadang.com, Kamis (12/6/2025).
Menurut Yogie, kasus dugaan persetubuhan itu terjadi pada Sabtu malam (22/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Pasaman Barat Ditangkap Setelah Buron Sejak 2023
"Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Yogie mengungkapkan, terduga pelaku diduga telah melanggar Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Yogie.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mendalami kasus tersebut.
"Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak," pungkas Yogie.(*)
Sopir Angkot di Tanah Datar Setubuhi Anak Bawah Umur 4 Kali dalam Mobil , Korban Kini Hamil |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Sopir Angkot Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Remaja Laki-Laki di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Bawah Umur Sebanyak 2 Kali dalam Rumah Kerabatnya |
![]() |
---|
Polres Pesisir Selatan Tangkap Pemuda di Tangerang, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.