Pencabulan Anak di Pasaman Barat

Pelaku Pencabulan Anak di Pasaman Barat Ditangkap Setelah Buron Sejak 2023

Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan anak di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat,

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Polres Pasaman Barat
PENCABULAN ANAK - Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat digiring petugas di Mapolres Pasaman Barat. Pelaku berinisial R (50) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini berhasil diringkus oleh Tim Kalong Polres Pasaman Barat di Jorong Bulu Laga, Nagari Kuamang Alai, 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan anak di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

Pelaku berinisial R (50) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini berhasil diringkus oleh Tim Kalong Polres Pasaman Barat di Jorong Bulu Laga, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (10/6/2025) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini telah mendekam di sel Mapolres setempat.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah sempat buron sejak tahun 2023 yang lalu," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis (13/6/2025).

Dijelaskan, bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan, memaksa, dengan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Baca juga: Tim Kalong Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Curanmor, NK Diciduk Usai Laporan Warga

Korban diduga mendapat perlakuan itu di warung milik pelaku yang berada di Jorong Bulu Laga, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (6/11/2023) yang lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan korban serta para saksi, akhirnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Pelaku diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk mmpertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved