Curanmor di Pasaman Barat

Tim Kalong Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Curanmor, NK Diciduk Usai Laporan Warga

Tim Kalong Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan satu orang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres P

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Polres Pasaman Barat
PELAKU CURANMOR - Pelaku Curanmor inisial NK (pakai singlet) sesaat setelah diamankan tim Kalong Polres Pasaman Barat, Rabu (11/6/2025) sore kemarin. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dimintai keterangan dari korban dan saksi serta beberapa alat bukti lainnya. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Tim Kalong Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan satu orang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Pelaku inisial NK (43) ini diamankan petugas sekira pukul 16.00 WIB di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kita lakukan tindakan cepat terhadap laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor, sehingga hasil penyelidikan identitas pelaku kita dapatkan dan langsung kita lakukan penangkapan," katanya di Simpang Empat, Kamis (12/6/2025) pagi.

Lebih lanjut, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dimintai keterangan dari korban dan saksi serta beberapa alat bukti lainnya.

Baca juga: BPBD Kepulauan Mentawai Salurkan Bantuan ke 743 KK Terdampak Banjir dan Longsor

"Kemarin itu kita dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman dan langsung kita lakukan penangkapan," ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Ipda Algino Ganaro, pelaku sedang makan di salah satu rumah warga.

Diketahui, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) sekira pukul 19.30 WIB di teras Kantor BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat.

Untuk korban sendiri bernama Lizardi Yana (44), yang ketika itu masuk ke Kantor BKPSDM dan memakirkan sepeda motor miliknya merek Honda Beat dengan Nomor Polisi BA 2634 SL di teras kantor BKPSDM Pasaman Barat.

"Berselang 15 menit, korban keluar dari kantor dan tidak menemukan sepeda motor miliknya yang sebelumnya ia parkirkan di teras kantor tersebut. Korban melakukan pencarian di sekitar kantor, namun tidak ditemukan hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasaman Barat," jelasnya.

Baca juga: Kisah Saddil Ramdani Pulang Kampung hingga Gabung Persib Bandung: Semua karena Restu dari Ibu Saya

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved