Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pengakuan In Dragon Soal Titip Sabu ke NKS dan Geger Kemunculan Beruang di Solok

Beruang tersebut dilaporkan warga sempat memanjat pohon jambu dan merusak tanaman di sekitar rumah.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
SIDANG PEMBUNUHAN NIA- Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjualan gorengan berlanjut, agenda lanjutan ini terkait pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/6/2026). In Dragon ungkap sempat titip narkotika jenis sabu sebelum melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang In Dragon ungkap sempat titip narkotika jenis sabu sebelum melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan.

Pernyataan ini disampaikan In Dragon saat duduk di kursi pesakitan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pariaman, di depan hakim, penasehat hukum dan jaksa penuntut umum.

Berikutnya, BKSDA Sumatera Barat menurunkan tim ke Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, setelah menerima laporan kemunculan beruang madu di kawasan permukiman.

Beruang tersebut dilaporkan warga sempat memanjat pohon jambu dan merusak tanaman di sekitar rumah.

Informasi lebih lengkap bisa dibaca berikut ini:

1. Fakta Baru Pembunuhan dan Pemerkosaan NKS, In Dragon Mengaku Sempat Titipkan 1,5 Kilo Sabu

In Dragon ungkap sempat titip narkotika jenis sabu sebelum melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, pada Selasa (10/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan In Dragon saat duduk di kursi pesakitan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pariaman, di depan hakim, penasehat hukum dan jaksa penuntut umum.

Dalam pernyataannya In Dragon menyebut bahwa sudah enam kali bertemu dengan NKS, sebelum melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan.

Keenam pertemuan tersebut terjadi sejak bulan Agustus, pertemuan pertama keduanya berawal saat In Dragon membeli gorengan yang dijajakan oleh NKS.

Baca juga: Usaha Laundry di Banuaran Padang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kebocoran Tabung Gas

“Setelah pertemuan pertama tersebut, saya menawari NKS untuk menyimpan sabu milik saya seberat 1.5 kilogram,” ujar In Dragon menjawab pertanyaan JPU.

Di pertemuan ketiga, In mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dititipkan pada NKS dengan iming-iming bisa membantu pembayaran kuliah NKS.

In mengaku menjanjikan uang sebanyak Rp7 juta pada NKS dengan menyimpan sabu tersebut.

Namun, pada pertemuan kelima dan keenam, In menyebut, NKS telah menghilangkan sabu yang ia titipkan.

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Pembunuhan NKS, In Dragon Kembali Duduk di Kursi Pesakitan

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved