Kunker Menteri P2MI
Menteri P2MI Tegaskan Perang Lawan Loker Palsu dan Judol di Luar Negeri, Warga Diminta Waspada
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memerangi maraknya lowongan kerja palsu di medi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memerangi maraknya lowongan kerja palsu di media sosial yang menjebak warga Indonesia menjadi operator judi online di luar negeri.
"Kita sudah bekerja sama dengan Kominfo, kepolisian, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membantu men-take down iklan-iklan lowongan kerja sebagai operator judi online di luar negeri," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan usai bertemu Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (3/6/2025).
Untuk memperkuat langkah tersebut, pihaknya juga telah membentuk Direktorat Siber yang khusus menangani peredaran informasi lowongan kerja fiktif dan berbahaya tersebut.
"Direktorat Siber ini bertugas secara khusus untuk memerangi modus-modus yang menjebak masyarakat, terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti operator judi online," jelasnya.
Selain fokus pada pemberantasan judi online, Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap terjadi melalui modus pengiriman PMI secara ilegal.
Baca juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Minta Calon PMI Ikuti Jalur Resmi, Cegah Perdagangan Orang
Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, ia mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi bila ingin bekerja di luar negeri.
“Regulasi kita sudah jelas. Setiap warga negara yang ingin menjadi PMI, apapun jenis pekerjaannya, harus melalui satu pintu, yaitu P2MI,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem satu pintu bertujuan agar seluruh PMI tercatat dan terlindungi secara hukum selama bekerja di luar negeri.
“Kita butuh kerja sama dari berbagai pihak—kementerian, imigrasi, TNI, kepolisian, hingga pemerintah daerah—untuk memastikan tidak ada warga yang berangkat secara ilegal,” tambahnya.
Abdul Kadir menilai, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam perlindungan pekerja migran. Ia mendorong agar regulasi dibuat sejak tingkat desa hingga ke peraturan daerah (Perda).
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Perkuat Padang Amanah, Pastikan Anggaran Berpihak pada Kesejahteraan Warga
“Pemerintah daerah harus membuat aturan yang mengarahkan dan melindungi warganya agar tidak berangkat secara non-prosedural. Bisa dimulai dari peraturan desa, perbup, hingga perda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi rentan mengalami berbagai permasalahan di negara tujuan.
“Kalau berangkat secara non-prosedural, risiko tinggi. Tapi kalau melalui jalur resmi, semua lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.