Idul Adha 2025

Jelang Idul Adha 2025, Dinas Pertanian Bukittinggi Minta Masyarakat Tidak Membeli Sapi Murung

Pemilihan hewan kurban haruslah sesuai dengan syarat, seperti jenis hewan, kondisi fisik, usia, dan kepemilikan.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
IDUL ADHA 2025- Sapi kurban di Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi mengingatkan masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang murung. 

TRIBUNPADANG.COM. BUKITTINGGI - Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi mengingatkan masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang murung.

"Jangan beli sapi yang murung," kata Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, drh. Arief Febriwan, Selasa (3/6/2025).

Ia berharap masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.

"Kondisi fisik harus aktif, rajin makan dan bulu bersih," kata Arief Febriawan.

Baca juga: 14 Dokter Hewan Periksa Kesehatan Ternak di Bukittinggi, Pastikan Kelayakan sebelum Dipotong

Pemilihan hewan kurban haruslah sesuai dengan syarat, seperti jenis hewan, kondisi fisik, usia, dan kepemilikan.

"Pilih dan belilah sapi yang memang sehat dan layak untuk dikorbankan," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, bakal melakukan pengecekan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dilakukan pemotongan.

Hal itu disampaikan oleh drh. Arief Febriwan saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih untuk Bukittinggi Disembelih Sehari Setelah Idul Adha

Kata Arief, dari 14 orang tersebut akan dibagi menjadi empat tim untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan di Kota Bukittinggi.

"Kami ada sekitar 14 orang, dibagi empat tim," terangnya.

Ia menjelaskan, hal yang perlu diperiksa sebelum pemotongan terhadap hewan kurban antara lain pengecekan kesehatan.

Kemudian pengecekan gigi (untuk menentukan umur ternak), serta fisik agar mengetahui cacat atau tidaknya.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Harga Bahan Pokok di Bukittinggi Masih Stabil

"Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbar tidak ada. Namun jika kasusnya masih ringan, boleh dipotong dengan syarat," ucapnya.

Syaratnya seperti, ada air liur tetapi tidak banyak.

Kemudian kukunya tidak terlalu parah, artinya masih layak dipotong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved