Kasus Narkoba di Padang

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Padang Diringkus Polisi Akibat Simpan 11 Paket Sabu dalam Speaker

"Kami berhasil menemukan 11 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
KASUS NARKOBA- Seorang lelaki berinisial NN (40) diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Minggu (1/6/2025). Polisi berhasil menyita sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat ringkus pengedar narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam speaker di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui pelaku berinisial NN (40) yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Inisial NN diringkus Polisi di rumahnya yang beralamat di Komplek Indo Vila, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Minggu (1/6/2025).

"Pelaku inisial NN statusnya diduga sebagai pengedar," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Awal Terungkapnya Kasus Persetubuhan Anak di Mentawai, Pelakunya Diduga Kakek dan Paman Korban

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah Pampangan, Padang.

Berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian mendatangi sebuah rumah yang berada di Komplek Indo Villa.

Sesampai di lokasi, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang sedang berada di dalam rumah,

Selanjutnya tim melakukan penggeladahan terhadap rumah tersebut yang disaksikan oleh warga.

Baca juga: Kunjungi Pemprov Sumbar, Menteri P2MI Berharap Angkatan Kerja Maksimalkan Peluang di Luar Negeri

"Kami berhasil menemukan 11 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Barang bukti ini ditemukan petugas di dalam satu unit speaker warna hitam.

Kemudian ikut disita satu unit handphone Mito warna hijau, satu unit speaker, dan satu set alat hisap atau bong.

"Selanjutnya terduga diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sumbar guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved