Pasien Ditolak Rumah Sakit
Update Dugaan Penolakan Pasien di Padang, DPRD Panggil Pihak RSUD dr Rasidin untuk Klarifikasi
Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, menyayangkan tindakan dr. Pipit yang dinilai tidak segera memberikan penanganan medis yang memadai.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, yang diduga mengalami penolakan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluh sesak napas.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang, anggota Komisi IV, Direktur RSUD dr Rasidin Padang dr Desy Susanti beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Iskandar.
Baca juga: BEM KM Unand Gelar Sekolah Ruang Isyarat, Ajak Teman Tuli dan JBI Demi Wujudkan Masyarakat Inklusif
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV secara bergiliran mempertanyakan kronologi kejadian kepada pihak rumah sakit.
Salah satu anggota menanyakan bagaimana korban datang ke IGD malam itu.
"Dia datang ke sana pakai apa?" tanya seorang anggota Komisi IV.
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur RSUD dr Rasidin Padang, dr Desy Susanti menyebut Desi Erianti datang menggunakan transportasi online bersama keluarganya.
Baca juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Masyarakat untuk Pembumian Nilai Pancasila
"Dia datang pakai Maxim bersama pihak keluarga, dan langsung dibawa ke IGD menggunakan kursi roda," jelas dr Desy.
Dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.
"Pasien langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar dr Pipit.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, dirinya sempat menggali informasi keluhan dari pasien.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Solsel Ingatkan Masyarakat Bijak dalam Bermedia Sosial
"Saat ditanya, pasien mengeluhkan batuk kering yang sudah berlangsung tiga hari. Tidak ada sesak napas, tidak ada dada berdebar. Nafsu makan menurun, tapi masih bisa makan dan minum. Tidak ada demam, dan pasien juga mengatakan belum pernah berobat sebelumnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan anamnesis, dr Pipit mendiagnosis pasien mengalami infeksi saluran pernapasan akut.
"Setelah pemeriksaan fisik dan anamnesis, kami menyimpulkan bahwa pasien mengalami ISPA," tambahnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, menyayangkan tindakan dr. Pipit yang dinilai tidak segera memberikan penanganan medis yang memadai.
"Malam itu pasien datang pukul 01.00 WIB karena sesak napas. Tapi yang dilakukan hanya bertanya-tanya, tidak ada tindakan lebih lanjut, bahkan obat pun tidak diberikan. Seharusnya rumah sakit cepat tanggap dan memberikan penanganan medis terbaik," tegas Mastilizal Aye.
Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Solok Imbau Panitia Kurban Tidak Asal Beli, Waspadai Sapi Betina Produktif
Desi Erianti Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD dr. Rasidin
Desi Erianti, seorang warga Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang, meskipun diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (31/5/2025).
Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu siang.
Sebelumnya, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025). Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Polda Sumbar Bantu Keluarga Almarhumah Desi Erianti, yang Diduga Ditolak di RSUD Rasidin Padang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Ditolak Rumah Sakit, Wagub Vasko Ruseimy Peringatkan Jangan Terulang di Sumbar |
![]() |
---|
Desy Susanti Dinonaktifkan Sebagai Direktur RSUD Rasidin, Jabatannya Kini Diemban Sri Kurnia Yati |
![]() |
---|
Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin |
![]() |
---|
DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.