BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Polisi Sita 3,8 Kilo Ganja dan Sapi Kurban Presiden dari Bukittinggi Terjual

Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Sita 3,8 Kilo Ganja dari 2 Pria di Pa

Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil disita Polres Payakumbuh dari dua orang pelaku berinisial VS dan MA di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (1/6/2025). AKP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal dan kegunaan narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua pelaku. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Sita 3,8 Kilo Ganja dari 2 Pria di Payakumbuh, Polisi akan Melakukan Pendalaman dan Pengembangan.

Kemudian berita tentang Setelah Proses Negosiasi, Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton dari Bukittinggi Terjual Rp87 Juta.

Baca berita selanjutnya :

1.Polres Payakumbuh bakal kembangkan pangungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 3,8 kilogram narkoba jenis ganja yang disita dari dua orang pelaku.

Diketahui pelakunya dua orang lelaki yang berinisial VS panggilon O dan MA panggilan A.

Kedua pelaku diamankan di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Baca juga: POPULER PADANG: Inspektorat Usut Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin dan Kebakaran Lahan

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Saat dilakukan pengamanan, Tim Phantom Sat Narkoba berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 kilogram," ujar AKP Hendra.

Paket tersebut terbungkus dengan plastik hitam dan di dalam ransel hijau berwarna hijau army.

Kemudian satu paket lagi narkoba jenis ganja kering seberat 10 gram yang dibungkus plastik kopi warna hitam.

"Paket itu disimpan dalam kantong celana sebelah kanan," sambungnya.

Saat ditanya, inisial VS dan MA mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua LPM di Kecamatan Payakumbuh Utara.

AKP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal dan kegunaan narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua pelaku.

"Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved