Idul Adha 2025

Jelang Idul Adha 2025, Dinas Pertanian Bukittinggi Gandeng UNP untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

Pengecekan sendiri dilakukan sampai lebaran Idul Adha 2025 dan nantinya juga dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IDUL ADHA 2025- Sapi yang dijual di Pasar Ternak Sungai Sariak, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025). Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) dalam melakukan pengecekan kesehatan hewan jelang Idul Adha 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) dalam melakukan pengecekan kesehatan hewan jelang Idul Adha 2025.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry saat memberikan keterangan kepada Tribunpadang.com, Minggu (1/6/2025).

Kata Hendry, pihaknya telah bekerja sama dengan Program Studi Kedokteran Hewan UNP dalam mengecek kesehatan hewan di Bukittinggi.

"Hal itu dilakukan agar memastikan hewan kurban di Bukittinggi, layak untuk disembelih maupun dikonsumsi nantinya," katanya.

Baca juga: Kepala Dusun di Mentawai Ditangkap Akibat Edarkan Ganja, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar

Ia lalu menjelaskan, kerja sama tersebut melibatkan sebanyak delapan orang dari Dosen Kedokteran Kesehatan Hewan UNP dan sisanya dari mahasiswa Prodi Kedokteran Hewan UNP.

"Total keseluruhan yaitu 90 orang tenaga kesehatan," jelasnya.

"Termasuk 4 orang dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi," sambung Hendry.

Nantinya, 90 orang tenaga kesehatan ini bakal melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban pada 158 titik di Bukittinggi.

Baca juga: Inspektorat Padang Janji Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Kelalaian dalam Kasus Desi Erianti

Pengecekan sendiri dilakukan sampai lebaran Idul Adha 2025, dan nantinya juga dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Pengecekan sampai lebaran, kalau sehat dikeluarkan SKKH agar layak dipotong," ucapnya.

Setelah hasil pengecekan kesehatan hewan keluar, SKKH akan dikeluarkan oleh dokter hewan.

"SKKH ini dikeluarkan langsung oleh dokter hewan di Bukittinggi," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved