Kabupaten Pesisir Selatan

Polisi Tangkap Sopir di Pesisir Selatan yang Diduga Aniaya Pasangan di Teluk Belibis

Seorang pria berinisial GKP ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (28/5/2025) sore.

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Pessel
PENANGKAPAN PELAKU KEKERASAN - Seorang pria berinisial GKP ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (28/5/2025) sore. GKP diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RD, yang merupakan pasangan dari pelaku. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Seorang pria berinisial GKP ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (28/5/2025) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.15 WIB di wilayah Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

GKP diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berinisial RD, yang merupakan pasangan dari pelaku.

Aksi kekerasan tersebut terjadi, Kamis malam (10/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Teluk Belibis, Kampung Sianik, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Wamendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis 9 Tahun Wajib Dilaksanakan, Sesuai Kapasitas Daerah

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengantongi bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti awal yang mendukung, Tim Unit PPA bergerak melakukan penangkapan terhadap GKP di kediamannya,” ujar AKP M Yogie Biantoro kepada TribunPadang.com, Jumat (30/5/2025).

Diketahui, GKP bekerja sebagai sopir dan berdomisili di wilayah Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kekerasan tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan,” kata Yogie.

Baca juga: Kunci Jawaban Tematik Tema 8 Kelas 3 Kurikulum 2013 Halaman 84: Contoh Pengamalan Sila 1 Pancasila

Ia menambahkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved