Kabupaten Pesisir Selatan

Pemkab Pesisir Selatan Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas dan Potensi Kebakaran

Pemkab Pesisir Selatan mengeluarkan imbauan terkait peringatan dini potensi peningkatan cuaca panas dan musim kemarau di wilayah Pesisir Selatan.

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Istimewa/Canva
WASPADA KEBAKARAN - Ilustrasi cuaca panas. Pemkab Pesisir Selatan mengeluarkan imbauan terkait peringatan dini potensi peningkatan cuaca panas dan musim kemarau di wilayah Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengeluarkan imbauan terkait peringatan dini potensi peningkatan cuaca panas dan musim kemarau di wilayah Pesisir Selatan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Bupati Pesisir Selatan Nomor 360/102/BPBD-PS/2025 tentang Peringatan Dini Potensi Peningkatan Cuaca Musim Panas dan Musim Kemarau.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah, camat, dan wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Pelaksana BPBD Pesisir Selatan, Yuskardi, saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (27/5/2025), mengatakan imbauan ini dikeluarkan berdasarkan prediksi BMKG Sumatera Barat yang menyatakan musim kemarau akan berlangsung hingga Juli 2025.

"Untuk itu kita sampaikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mencegah musibah yang tidak diinginkan," ujar Yuskardi.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Resmikan Kampung Inggris, 75 Siswa SMP Terpilih akan Mengikuti Secara Gratis

Ia menjelaskan, dalam surat imbauan tersebut terdapat beberapa poin penting, di antaranya:

1. Melakukan pengecekan dan inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat musim kemarau yang berkepanjangan

2. Mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini bersama masyarakat, terutama di lokasi keramaian seperti tempat wisata, rumah sakit, pasar, dan fasilitas umum lainnya

3. Terus memelihara dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran

4. Camat dan wali nagari diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat serta melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB) Nagari dalam upaya peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan, khususnya untuk mencegah pembakaran lahan dan hutan

5. Melakukan koordinasi dengan unsur TNI/Polri, dinas terkait, tokoh masyarakat, serta stakeholder dan lembaga kebencanaan lainnya dalam menyebarkan informasi peringatan dini kepada masyarakat

Yuskardi berharap masyarakat lebih siap menghadapi dampak musim kemarau dan potensi kebakaran yang bisa terjadi.

"Semoga selama musim kemarau ini, hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi di masyarakat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved