Ijazah Jokowi

Berapa IPK Jokowi saat Kuliah 5 Tahun di UGM? Transkrip Nilai Tunjukkan Nilai D di 6 Mata Kuliah

Publik menyoroti nilai transkrip dan IPK Joko Widodo (Jokowi) setelah ijazah sang mantan Presiden dinyatakan asli.

Editor: Primaresti
Serambinews
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ijazah Fakultas Kehutanan UGM, dan pakar komunikasi dan telematika Roy Suryo. Berikut transkrip nilai dan IPK Jokowi selama kuliah di UGM. 

Diketahui bahwa pengakuan Jokowi soal nilai IPK tersebut, juga menjadi pemicu kasus ijazah palsu itu mencuat.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," ujar Roy Suryo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Dari sanalah, Roy Suryo Cs jadi penasaran hingga akhirnya melakukan penelusuran dan mengulik soal skripsi hingga ijazah Jokowi.

Ditambah lagi ijazah SD hingga SMA milik mantan presiden itu juga pernah dilaporkan Bambang Tri, yang hingga kini kasusnya pun masih bergulir di Pengadilan.

Namun, belakangan ini fakta nilai IPK Jokowi itu terungkap setelah sejumlah dokumen bukti sang presiden pernah kuliah di UGM, ditampilkan ke publik oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Nilai IPK Jokowi pun terlampir pada transkrip nilainya saat kuliah di UGM dan terlihat IP Jokowi untuk kredit wajib di Fakultas Kehutanan UGM adalah 3,25

Adapun, IP untuk kredit pilihan, Jokowi mendapatkan IP 2,61. 

Sehingga total IP untuk kredit wajib ditambah pilihan adalah 3,05.

Dari penayangan daftar nilai Jokowi semasa kuliah di UGM itu, terkuak bahwa IPK Jokowi adalah 3,05, bukan di bawah 2.

Baca juga: Roy Suryo Bongkar Kesalahan Fatal UGM, Tuding Ubah Nama Dekan demi Ijazah Jokowi: Pinter Dikit Deh

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri JUGA menyatakan bahwa ijazah S1 eks presiden dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, asli. 

Bareskrim mengatakan, keputusan ini diambil usai uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang sempat dituduhkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh. 

Pemeriksaan mencakup bahan kertas, pengaman kertas, jenis tinta, tulisan tangan, stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor. 

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Profil Soenardi Prawirohatmodjo, Eks Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang Tandatangani Ijazah Jokowi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved