Ijazah Jokowi

Roy Suryo Bongkar Kesalahan Fatal UGM, Tuding Ubah Nama Dekan demi Ijazah Jokowi: Pinter Dikit Deh

Pakar telematika Roy Suryo menuding UGM mengganti nama dekan demi melegalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebutnya palsu.

|
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Kolase TribunPadang.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase potret pakar telematika Roy Suryo dan salinan ijazah disebut milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial, diunggah Rabu (21/5/2025). Roy Suryo menuding UGM mengubah data nama dekan demi 'membantu' legalitas ijazah Jokowi. 

TRIBUNPADANG.COM - Universitas Gajah Mada (UGM) dituding mengganti data nama dekan Fakultas Kehutanan yang pernah menjabat pada tahun 1985.

Hal ini sehubungan dengan legalitas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang diduga sebagai dokumen palsu.

Menurut pakar telematika Roy Suryo, pihak universitas meralat nama dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Achmad Sumitro Purwodipoero yang menjabat pada tahun 1970 - 1988.

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu.
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. (X (Twitter) @DianSandiU)

Baca juga: Jokowi Diperiksa Polri soal Kasus Ijazah Palsu, Susno Duadji Ungkap Cara Mudah Buktikan Keaslian

Pasalnya, dalam salinan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial, sosok dekan yang menandatangani adalah Prof. Dr. Soenardi Prawirohatmodjo.

Sehingga, menurut Roy Suryo, pihak UGM tega melakukan perubahan data seolah untuk membantu Jokowi.

Adapun polemik ijazah palsu tersebut bermula dari beredarnya fotokopi ijazah Jokowi yang ditandatangani Rektor UGM Profesor Dr. T Jacob MS. MD dan Dekan Fakultas Kehutanan Soenardi Prawirohatmodjo pada 5 November 1985.

"UGM saja tega menghilangkan atau menghapus daftar riwayat hidup Prof Dr Ir Achmad Sumitro setelah wafat 13 tahun, kemudian dikoreksi," kata Roy Suryo dikutip dari tayangan YouTube Inews, Kamis (20/5/2025).

"Ini menurut saya UGM tega banget loh," lanjutnya.

Baca juga: Profil Soenardi Prawirohatmodjo, Eks Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang Tandatangani Ijazah Jokowi

Roy Suryo menjelaskan bahwa Achmad Sumitro menjabat sebagai dekan Fakultas Kehutanan UGM selama 3 periode.

Namun kemudian, pihak UGM melakukan perubahan pada tahun 2022, yakni 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.

"Jadi tadinya Prof Dr Ir Achmad Sumitro itu adalah dekan di Fakultas Kehutan UGM selama 3 periode, dari tahun 71 kemudian sampai dengan 88," terang Roy Suryo.

"Tapi karena deskripsi yang disebut-sebut punya Jokowi itu ternyata dekannya beda, kemudian sepeninggal Prof Ahmad Sumitro, 13 tahun sesudahnya, UGM meralat itu."

Baca juga: Roy Suryo Bawa Nama Mahfud MD di Kasus Ijazah Palsu: Yang Memicu Pak Jokowi Sendiri

Roy Suryo lantas menyoroti adanya kesalahan fatal yang dilakukan pihak universitas.

Yakni tidak mengubah terjemahan bahasa Inggris dalam data tersebut, sehingga yang tertera adalah tulisan lama sebelum diubah.

"Tapi UGM, lupa bahasa Inggrisnya tidak diralat. Jadi bahasa Inggrisnya masih tetap sama," ucap Roy Suryo sembari terkekeh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved