Ijazah Jokowi

Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar

Roy Suryo mengatakan, di dalam buku tersebut dituliskan analisis ilmiah dari dirinya, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi.

Editor: Fitriana
Kolase Twitter @DokterTifa/Tribunnews.com Reynas Abdila
BUKU ROY SURYO - (Kiri) Buku Jokowi's White Paper, (kanan) Pakar Telematika Roy Suryo menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Roy Suryo mengatakan, di dalam buku tersebut dituliskan analisis ilmiah dari dirinya, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi. 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus dugaan ijazah palsu presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.

Para penggugat, Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar kini meluncurkan buku berjudul Jokowi's White Paper.

Buku tersebut diluncurkan Senin, 18 Agustus 2025 di sebuah coffe shop di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta.

Hadir dalam pelunciran buku tersebut, Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan buku Jokowi's White Paper memiliki tebal 700 halaman.

"Jadi karya dari RRT (Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa) ini cukup tebal 700 halaman. Ini setara dengan disertasi. Karena kalau saya pas (skripsi) S1, 300 halaman," kata Refly yang turut hadir dalam peluncuran buku tersebut, dikutip dari kanal YouTube miliknya, Minggu (18/8/2025).

Buku tersebut kata Dokter Tifa akan dijual seharga Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Dokter Tifa pun mengklaim buku tersebut akan diterbitkan di 25 negara.

Apa Isi Buku Jokowi's White Paper?

Dalam konferensi pers, Roy, Rismon, dan Dokter Tifa, turut mengungkapkan rangkuman dari buku Jokowi's White Paper.

Roy mengatakan dalam buku tersebut, dituliskan awal mula akhirnya ijazah Jokowi dipermasalahkan dan berujung pada proses hukum pada saat ini.

Baca juga: Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Sentil Isu Ijazah dan Sosok Mulyono yang Bikin Heboh

Sosok yang juga merupakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengatakan kasus tersebut berawal dari pernyataan Jokowi yang mengaku memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah tiga tetapi bisa lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Ada penjelasan tentang telematika tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 yang mengawali semuanya ketika seseorang (Jokowi) mengaku lulusan UGM tetapi IPK-nya di bawah 3. Dan itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat," jelas Roy.

Roy juga mengatakan, di dalam buku tersebut, turut dituliskan analisis ilmiah dari dirinya, Rismon, dan Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi.

"Analisis ilmiahnya, ada ELA (Error Level Analysis), ada kemudian Dokter Rismon sangat dalam mengulas digital forensik. Kemudian, Dokter Tifa akan mengulas neuro politica dan tentang behavourial neuro science," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rismon turut membeberkan tulisannya yang tertuang dalam buku tersebut soal analisisnya terkait ijazah Jokowi.

Pertama, Rismon menganalisis sebaran warna dalam ijazah Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved