Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Permohonan JC di Kasus Korupsi PSM, Kebakaran 2 Unit Kapal Sebabkan Kerugian Rp3.1 M
Menurutnya, permohonan tersebut bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang selama ini belum terungkap dalam proses penyidikan.
“Pertanyaannya, di mana letak kerugiannya? Sementara secara fakta, perusahaan belum beroperasi tetapi sudah mengeluarkan belanja pegawai,” tuturnya.
Terkait pernyataan jaksa yang menyebut PI mencampuradukkan dana perusahaan, Yul menyatakan hal itu sebetulnya merupakan bentuk penalangan dana operasional oleh kliennya sebelum dana subsidi cair.
“Dana subsidi tidak bisa langsung digunakan. Maka operasional sementara waktu ditutupi lebih dulu oleh klien kami. Tapi justru itu dinilai sebagai penyalahgunaan, padahal kenyataannya untuk menutupi kebutuhan operasional awal,” jelasnya.
Yul menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan dan pengalihan tahanan, namun ditolak oleh Kejati Sumbar. Kendati demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Penahanan Tersangka Korupsi Perumda PSM
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumatera Barat resmi menahan PI pada Kamis (22/5/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Dirut Perumda PSM.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut membawahi empat unit usaha yang terdiri dari distribusi semen, pengelolaan wisata Pantai Air Manis, perparkiran di Pasar Raya Padang, serta operasional bus Trans Padang. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 10 Tahun 2014.
Kasus ini bermula dari pengelolaan dana subsidi Trans Padang yang bersumber dari APBD Kota Padang. Dana sebesar Rp18 miliar dicairkan melalui DIPA Dinas Perhubungan, dan sebagian besar penggunaannya ditandatangani oleh PI.
Menurut Fajar, dari total dana subsidi sebesar Rp18 miliar, tercatat realisasi penggunaan hanya sekitar Rp15 miliar lebih.
Dana tersebut seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk operasional Trans Padang, namun tersangka diduga mencampuradukkan dana ke berbagai rekening unit usaha lain.
"Akibatnya, dana subsidi digunakan untuk membiayai unit usaha lain seperti distribusi semen, yang justru merugi dan ditutup pada akhir 2021," ungkap Fajar.
PI juga diduga mengajukan kredit modal kerja sebesar Rp924 juta dengan memalsukan persetujuan Wali Kota Padang. Dari jumlah itu, ia berhasil mencairkan Rp733 juta, dan pembayarannya dibebankan kepada dana subsidi Trans Padang.
Tak hanya itu, PI turut menginisiasi proyek pengadaan di kawasan wisata Pantai Air Manis, seperti pembangunan dermaga, taman kelinci, dan taman bermain, tanpa prosedur pengadaan yang sah dan tanpa pencantuman dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.
"Akibat tindakan tersebut, proyek terbengkalai dan menimbulkan kerugian negara. Hingga kini, tidak ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," jelas Fajar.
Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar. Selain merugikan keuangan negara, tindakan PI juga berdampak pada pelayanan publik, terutama operasional Trans Padang.
BERITA POPULER PADANG
Kasus Korupsi Perumda PSM
kebakaran kapal di TPI Bungus
Semen Padang Vs Arema
3 Berita Populer Padang: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.