Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pemuda Cabuli Remaja 13 Tahun dalam Kamar dan Waspada Kebakaran saat Cuaca Panas

Damkar melihat adanya cuaca panas akhir-akhir ini, sehingga meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran.

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCABULAN DI PADANG- Pelaku inisial MA saat diamankan ke Mapolresta Padang, Selasa (20/5/2025). MA diamankan dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang seorang pemuda berinisial MA (24) diamankan Satuan Reskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada bahaya kebakaran pada saat cuaca panas, Rabu (21/5/2025).

Damkar melihat adanya cuaca panas akhir-akhir ini, sehingga meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran.

1. Cabuli Remaja 13 Tahun di Padang, Seorang Pemuda Kepergok Orang Tua Korban saat Masuk Kamar

Seorang pemuda berinisial MA (24) diamankan Satuan Reskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pelaku ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang di kediamannya, pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Pelaku diamankan lantaran dilaporkan orang tua korban yang mengetahui secara langsung saat pelaku masuk ke kamar korban untuk melakukan perbuatan bejatnya," kata Yasin.

Baca juga: Sebelum Penembakan Ulil, Dadang Iskandar Ikut Rapat Pengamanan Pilkada Bersama Eks Kapolres Solsel

Remaja berusia 13 tahun diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Menurut Yasin, saat ini pihaknya tengah dalam penyelidikan intensif, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan visum terhadap korban untuk mendukung proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih

Yasin juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

"Bangun komunikasi hangat dengan anak serta berikan nasehat terkait pergaulan remaja guna menghindari kenakalan remaja dan hal hal yang negatif," pungkasnya. 

 

2. Cuaca Panas di Padang, Warga Diminta Hafal Nomor Kontak Damkar dan Pastikan kondisi Instalasi Listrik

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada bahaya kebakaran pada saat cuaca panas, Rabu (21/5/2025).

Imbauan disampaikan oleh Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, kepada TribunPadang.com.

Ia melihat adanya cuaca panas akhir-akhir ini, sehingga meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran.

"Kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran," kata Rinaldi.

Baca juga: Panti Asuhan Nurul Iman Kebakaran, Bupati Sijunjung Serahkan Bantuan

Karena kebakaran bisa terjadi kapan saja, namun dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan.

"Dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Jadi, periksalah instalasi rumah atau tempat kerja secara teratur," ujarnya.

Hal itu untuk memastikan tidak ada kerusakan atau korsleting listrik.

Kemudian jangan tinggalkan api tanpa pengawasan terutama saat memasak dan menggunakan lilin.

Baca juga: Korsleting Diduga Picu Kebakaran Panti Asuhan Nurul Iman Sijunjung, Bangunan Hangus

Pastikan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai dan tahu cara menggunakannya.

Hafal dan simpan nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang yaitu 08116606113 dan 075128558.

"Jika terjadi kebakaran jangan panik, tetapi segera hubungi nomor kontak emergency pemadam kebakaran Kota Padang," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, menyebut pihaknya mengerahkan 22 unit mobil pemadam untuk memadamkan api yang membakar kawasan pabrik karet milik PT Teluk Luas di Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Pabrik Karet di Padang Kembali Terbakar, Diduga dari Bahan Baku yang Masih Panas Ditiup Angin

Dari total 22 mobil pemadam tersebut, beberapa di antaranya berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Sumbar serta instansi terkait lainnya.

"Itu ada bantuan dari Damkar sembilan kabupaten dan kota di Sumbar," ujar Budi Payan saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Senin (19/5/2025).

Kemudian tambahan satu unit masing-masing dari Pelindo, Semen Padang, dan TNI AU.

"Sisanya 10 unit dari kita sendiri. Jadi totalnya ada 22 unit mobil pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api itu," ujarnya.

Budi juga mengatakan, lebih dari 250 personel diterjunkan dalam proses pemadaman tersebut.

"Dari Damkar Kota Padang kita turunkan sekitar 150 personel, ditambah sekitar 100 personel dari instansi Damkar lainnya. Jadi totalnya lebih dari 250 personel dikerahkan," ungkapnya.

Terkait lamanya proses pemadaman, Budi menyebut ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan.

Salah satunya adalah bahan baku karet yang mudah terbakar serta ketiadaan hydrant di lokasi kebakaran.

"Kendala utama yang dihadapi adalah bahan karet yang mudah terbakar. Selain itu, tidak adanya hydrant di area pabrik membuat mobil pemadam harus bolak-balik mencari sumber air. Ini yang memperlambat proses pemadaman," jelasnya.

Budi menambahkan, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah sekitar 12 jam upaya pemadaman dilakukan.

"Api padam setelah sekitar 12 jam. Bahkan sempat padam namun kembali menyala sebelum akhirnya berhasil dijinakkan lagi," katanya.

Ia pun berharap ke depan, seluruh pabrik dan gedung di Kota Padang dapat dilengkapi dengan fasilitas hydrant sebagai langkah antisipasi kebakaran.

"Kita berharap ke depan, seluruh pabrik dan gedung di Kota Padang dilengkapi hydrant demi menjaga keselamatan dan mengantisipasi kejadian serupa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved