Kota Pariaman
Perjalanan Dinas 48 Kepala Desa di Pariaman Dinilai Cederai Semangat Efisiensi oleh Pengamat
Roni menilai perjadin yang dilakukan oleh rombongan kepala desa ini secara tidak langsung telah mencederai semangat efisiensi.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Perjalanan dinas (Perjadin) 48 kepala desa di Kota Pariaman, Sumatera Barat dinilai mencederai semangat efisiensi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Mengingat, adanya Surat Edaran Kementerian Keuangan, Nomor 900/833/SJ yang memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas Roni Ekha Putra, kunjungan 48 kepala desa tersebut harusnya dipertimbangkan ulang.
"Sebelum kunjungan berlangsung seharusnya ada pertimbangan matang, mengingat kunjungan rombongan kepala desa itu dilakukan dalam kondisi efisiensi," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: 48 Kepala Desa di Pariaman Kunjungan ke Bandung dan Kemendagri di Tengah Efisiensi Anggaran
Roni menilai perjadin yang dilakukan oleh rombongan kepala desa ini secara tidak langsung telah mencederai semangat efisiensi.
Menurutnya, di banyak kasus, perjadin massal ini cenderung bersifat seremonial dan tidak terukur dampaknya.
Bahkan, sekembalinya rombongan dari perjalanan dinas tidak diikuti dengan pelaksanaan yang nyata di lapangan.
"Secara teori perjalanan dinas yang dirancang dengan baik bisa memiliki manfaat, seperti transfer pengetahuan dan praktik yang baik, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, serta adanya jejaring kerjasma dan kolaborasi," ujarnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Pariaman Pertanyakan Studi Tiru Kepala Desa di Tengah Efisiensi, Harusnya Dibatasi
Namun, evaluasi dari beberapa perjalanan dinas sebelumnya menunjukkan bahwa pelaporan dan tindak lanjutnya tidak jelas.
Terlebih, banyak kasus menunjukkan kecenderungan perjalanan dinas ini lebih kepada penghabisan anggaran yang kurang terserap dan kegiatan yang kurang bermanfaat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 48 orang kepala desa di Kota Pariaman, Sumatera Barat melakukan studi tiru dan koordinasi ke Kemendagri dan Kabupaten Bandung selama lima hari.
Kadis DPMDes Yalvi Endri, mengatakan, puluhan kepala desa tersebut berangkat sejak Senin (19/5/2025) dan kembali Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Warga Kurai Bukittinggi Pasang Spanduk Kepemilikan Tanah di 6 Lokasi, Tokoh Adat Urai Akar Masalah
"Tujuan awal berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pengelolaan aset," ujarnya dihubungi, Rabu (21/5/2025) saat mendampingi rombongan kepala desa.
Ia menerangkan tujuan ke Kemendagri ini, untuk menambah pemahaman kepala desa terkait penghapusan dan pelelangan aset di tingkat desa.
Setelah dari Kemendagri, rombongan kepala desa tersebut bertolak ke Kabupaten Bandung, untuk melakukan studi tiru terkait ketahanan pangan.
| Serap Aspirasi dari Dunia Pendidikan, Wako Yota Balad Kunjungi Ponpes Ibnu Abbas di Pariaman Utara |
|
|---|
| Menilik Buayan Kaliang yang Tetap Eksis di Pariaman, Tradisi Lebaran Sejak 70 Tahun |
|
|---|
| Pria Ditemukan Meninggal di Mobil Pikap Parkir di Pariaman, Tubuh Basah Bensin |
|
|---|
| Wako Pariaman Beri Santunan dan Jamin Beasiswa Anak Warga yang Diduga Minum Racun |
|
|---|
| Kematian Wanita di Pariaman Diduga Minum Racun, Wako Yota Balad Tegaskan Bukan karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/APEL-PERDANA-Pemerintah-Kota-Pariaman-Sumatera-Barat.jpg)