Kota Pariaman
Perjalanan Dinas 48 Kepala Desa di Pariaman Dinilai Cederai Semangat Efisiensi oleh Pengamat
Roni menilai perjadin yang dilakukan oleh rombongan kepala desa ini secara tidak langsung telah mencederai semangat efisiensi.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Ketahanan pangan ini kata Yalvi Endri merupakan instruksi dari Kemendagri untuk melihat realisasi di desa yang sudah berlangsung.
"Di kabupaten Bandung, rombongan kepala desa ini akan melihat bagaimana realisasi ketahanan pangan di setiap desa yang sudah menerapkan," ujarnya.
Selama lima hari di pulau Jawa, rombongan kepala desa ini hanya melakukan kunjungan ke dua tempat.
Anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini berasal dari APBDes, setiap desa hanya mengirimkan satu orang perwakilan (Kepala Desa).
Ia menyebut anggaran APBDes digunakan mengingat tidak mencukupinya anggaran dari APBD Pemko Pariaman.
"Yang berangkat ini hanya kepala desa tidak ada staf," ujarnya.
Yalvi Endri berharap kunjungan ini bisa berdampak positif untuk peningkatan administrasi di tingkat desa.
Rombongan kepala desa ini juga didampingi oleh Kepala Dinas DPMdes. Selain rombongan kepala desa, Wali Kota Pariaman, Yota Balad serta pejabat pemko Pariaman lainnya juga berada di Jakarta untuk kegiatan yang berbeda.
Rombongan kepala desa yang berangkat ke Jakarta ini, memberi tanda tanya di tengah masyarakat mengingat kondisi efisiensi yang sedang berlangsung di Pemerintahan. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
| Serap Aspirasi dari Dunia Pendidikan, Wako Yota Balad Kunjungi Ponpes Ibnu Abbas di Pariaman Utara |
|
|---|
| Menilik Buayan Kaliang yang Tetap Eksis di Pariaman, Tradisi Lebaran Sejak 70 Tahun |
|
|---|
| Pria Ditemukan Meninggal di Mobil Pikap Parkir di Pariaman, Tubuh Basah Bensin |
|
|---|
| Wako Pariaman Beri Santunan dan Jamin Beasiswa Anak Warga yang Diduga Minum Racun |
|
|---|
| Kematian Wanita di Pariaman Diduga Minum Racun, Wako Yota Balad Tegaskan Bukan karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/APEL-PERDANA-Pemerintah-Kota-Pariaman-Sumatera-Barat.jpg)