Jambret di Padang Pariaman

Pariaman Jadi Target Operasi Jambret, Polisi: Terjadi 5 Kali Penjambretan Selama 2025

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU JAMBRET- Sebanyak dua orang pelaku penjambretan diamankan oleh Polres Padang Pariaman, Senin (19/5/2025). Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Wilayah hukum Polres Pariaman dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, kerap kali jadi target operasi jambret, Polisi ingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, menacat sudah ada sebanyak lima kali aksi penjambretan yang di data pihaknya sepanjang tahun 2025.

Baru-baru ini pihaknya mengamankan dua pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Gelapung, Sabtu (17/5/2025).

"Dari dua pelaku yang kami amankan. Satu di antaranya mengaku sudah empat kali beroperasi bersama rekannya yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Baca juga: Bukannya Tobat Pria 42 Tahun di Padangpariaman Menjambret Lagi Sehari Setelah Hirup Udara Bebas

Dari kedua pelaku, pihak kepolisian mendapat informasi, bahwa wilayah Pariaman dan Padang Pariaman menjadi tempat operasi yang sangat disukai penjambret.

Hal ini mengacu pada kondisi wilayah yang berada di jalan lintas, sehingga banyak tempat untuk pelaku melarikan diri.

Selain itu, masih banyaknya masyarakat setempat yang menggunakan perhiasan terutama emas saat bepergian ke luar rumah.

"Seluruh aksi pelaku ini targetnya memang emak-emak yang menggunakan perhiasan emas," ujarnya.

Baca juga: Sehari Bebas Penjara, Inisial R Kembali Ditangkap Gegara Jambret Gelang Emas di Padang Pariaman

Pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pemantauan terlebih dahulu, di tempat keramaian seperti pasar.

Setelah mendapatkan target, pelaku membuntuti korban, lalu memepetnya di jalan lenang dan merebut emas yang dipakai korban.

Melihat aksi para jambret yang sudah meresahkan ini, Kasat menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok saat keluar rumah dan tempat umum.

Baca juga: Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Padang Pariaman, Dua Jambret Diamankan Polisi

Penangkapan Residivis Pencurian dengan Kekerasan

Belum genap dua hari menghirup udara segar, residivis kasus pencurian dengan kekerasan berinisial R (42) kembali diamankan dalam kasus yang sama (jambret).

R baru keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB  Padang, Anak Air Kota Padang Jumat (16/5/2025), ia mendekam di penjara sejak tahun 2024.

Sabtu (17/5/2025), R yang sedang menikmati udara segar setelah mendekam di penjara, dijemput oleh temannya S (35).

R dijemput pada pagi hari oleh S, sejak awal keduanya sudah berniat untuk melakukan penjambretan, hanya saja masih belum menentukan lokasinya.

Keduanya akhirnya memilih lokasi penjambretan di Pasar Kampung Gelapung, Ulakan, Padang Pariaman.

Targetnya masih sama, ibuk-ibuk yang menggunakan gelang emas.

Operasinya dengan menyerempet laju kendaraan korban lalu merenggut perhiasannya dan kabur.

Hanya saja aksi perdana R setelah keluar dari penjara ini, langsung menghadapi masalah, tindakannya langsung diketahui masyarakat.

"Keduanya berhasil diamankan oleh masyarakat, sebelum dibawa ke Mapolres Padang Pariaman," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy, Senin (19/5/2025).

Akibatnya R harus kembali berurusan dengan polisi, sedangkan S merupakan pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.

S juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, S keluar dari penjara pada tahun 2024.

Selain R, S juga berkomplotan dengan pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran kami, pelaku yang satu ini merupakan rekan S beraksi di tempat sebelumnya," ujar Kasat.

Baca juga: Gegara Miliki Sabu, Empat Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi dalam Operasi Serentak

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku jambret di Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, sudah empat kali beraksi sepanjang tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU AA Regy, mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis pada kasus yang sama.

Satu di antaranya berinisial R (42), merupakan residivis yang baru keluar satu hari sebelum kejadian Jumat (16/5/2025).

Diketahui R menjalankan aksinya pada, Sabtu (17/5/2025), bersama pelaku lainnya S (32) yang sudah empat kali beraksi selama tahun 2025.

Baca juga: 22 Mobil Damkar dan 250 Petugas Dikerahkan ke Lokasi Kebakaran Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang

"Pelaku S juga merupakan residivis kasus yang sama dan keluar tahun 2025," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Aksi keduanya berlangsung tidak hanya di wilayah Padang Pariaman, tapi juga wilayah lainnya seperti Kota Pariaman.

Pasca menangkap kedua pelaku ini, Polres Padang Pariaman langsung berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk memastikan tindak tanduk pelaku.

"Kami masih memastikan apakah ada lokasi lain tempat pelaku ini beraksi," ujarnya.

Kasat menyebut pelaku sengaja memilih wilayah Padang Pariaman dan Pariaman, karena merupakan jalan lintas.

Mengingat wilayah ini merupakan jalan lintas, pelaku lebih mudah untuk melarikan diri setelah melancarkan aksi.

"Sasarannya memang ibuk-ibuk yang menggunakan emas saat belanja di pasar," ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved