Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Ayah Bunuh Anak Tiri Terancam 10 Tahun Penjara dan Erupsi Gunung Marapi
Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian.
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
Ada berita terkait pengungkapan kasus dugaan pemnunuhan oleh ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Dharmasraya.
Tersangka dikenakan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Kemudian terkait Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Sabtu (17/5/2025) pagi, tinggi kolom abu teramati hingga 600 Meter.
Baca juga: Wamenag Lepas Jemaah Embarkasi Padang ke Tanah Suci, Sampaikan Pemerintah Usahakan Ongkos Haji Turun
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa kembali melakukan pelantikan jilid dua, bagi tujuh orang pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Sijunjung lantai II, pada Jumat (16/5/2025).
Baca berita selengkapnya:
Baca juga: Bupati Yulianto Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di SMPN 6 Pasaman
1. Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya Gegara Utang, Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh ayah terhadap anak tirinya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Korban bernama Anjeli (18) diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti menyebut Rizal Efendi ditetapkan jadi tersangka dikenakan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Kapolres AKBP Agung Tribawanto Imbau Masyarakat Pasaman Barat, Laporkan Aksi Premanisme dan Pungli
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
AKBP Purwanto juga menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran.
Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian.
“Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses,” terangnya.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga.
Polres Dharmasraya bersama jajaran langsung melakukan upaya pengejaran secara intensif sejak hari kejadian hingga Kamis (15/5/2025), dengan bantuan Tim K9 dari Polda Sumbar.
“Pada Rabu (14/5/2025), kami menurunkan Tim K9 untuk memperluas area pencarian. Kami juga menggandeng tokoh pemuda dan masyarakat setempat, karena pelaku diduga masih berkeliaran di kawasan kebun sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.
Akhirnya, pada Kamis sore (15/5/2025), pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dibujuk oleh anggota Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pengungkapan dan penyerahan diri pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat, terutama para tokoh setempat. Polres Dharmasraya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Baca juga: Kapolres AKBP Rory Pimpin Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Madobak Muara, Siberut Selatan, Mentawai
2. Erupsi Gunung Marapi Dua Kali Sabtu Pagi Berjarak 7 Menit, Abu 600 Meter Arah Timur Laut
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Sabtu (17/5/2025) pagi, tinggi kolom abu teramati hingga 600 Meter.
Sebelumnya, erupsi Gunung Marapi pada tanggal 17 Mei 2025 pukul 09:47 WIB.
Terbaru, berdasarkan laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Teguh Purnomo, erupsi terjadi sekira pukul 09:54 WIB.

"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 17 Mei 2025 pukul 09:54 WIB," kata Teguh.
"Tinggi kolom abu teramati 600 Meter di atas puncak, kurang lebih 3.491 Meter di atas permukaan laut," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu, dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 7.4 mm dan durasi ± 1 menit 15 detik," jelasnya.
Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki atau pengunjung dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek).
Masyarakat yang bermukim di sekitar lemba atau bantaran dan aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar tetap mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.
Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id, aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).
Baca juga: Wagub Sumbar Telepon Mendikti Saintek, Tawarkan 3 Lokasi Sekolah Garuda
3. Lantik 7 Pejabat Administrator, Bupati Sijunjung Minta Jalankan Amanah dengan Baik
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa kembali melakukan pelantikan jilid dua, bagi tujuh orang pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati Sijunjung lantai II, pada Jumat (16/5/2025).
Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa, pelantikan ini adalah yang kedua dilaksanakan setelah ia dilantik kembali bersama Wabup Iraddatillah di periode ke 2 dan telah mendapatkan izin dari menteri dalam negeri.

"Pelantikan ini kami lakukan sesuai dengan kebutuhan instansi, jadi tidak ada alasan untuk memilih jabatan. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin,” terangnya dilansir resmi.
Ia juga mengajak bekerjasama dalam membangun Kabupaten Sijunjung yang dicintai ini.
“Selamat bertugas dan segera mungkin lakukan penyesuaian ditempat kerja yang baru,"ujarnya.
Adapun ke tujuh pejabat administrator yang dilantik ini adalah, Harry Oskar Hidayat yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bapppeda, dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan menggantikan Yan Rivaldi yang mutasi menjadi Sekretaris Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung.
Selanjutnya, Edison Asri yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan ini dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung.
Posisi Edison sebelumnya ini di isi oleh Dendi Sardono yang sebelumnya menjabat sebagai perencana ahli muda pada bidang perekonomian sumber daya alam, insfrastruktur dan kewilayahan pada Bapppeda.
Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada BKAD ini dilantik menjadi Kabid Pemadam Kebakaran pada Dinas PolPP dan Damkar.
Jabatan Zulkifli tersebut di isi oleh Khaidir Aly Daulay yang sebelumnya menjabat Kasubbuid Perumusan Kebijakan Keuangan Bidang Perencanaan Anggaran di BKAD.
Sementara itu, Efryllia Marzen yang sebelumnya menjabat Kasubbid Anggaran Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Kabupaten Sijunjung ini dilantik menjadi Kabid Perencanaan Anggaran Daerah pada BKAD Kabupaten Sijunjung.
Pelantikan yang berlangsung tertip dan lancar ini turut disaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Nedia Fitri Benny Dwifa, Sekdakab, Zefnihan, Asisten II, Yulizar, Asisten III, Endi Nazir, Kepala BKPSDM, Muhadiris dan Kepala OPD terkait lainnya.
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Dihukum Mati, Kakek di Payakumbuh Cabuli Cucu Kandung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Karyawan PT BSI Demo Tuntut Gaji 4 Bulan, Cerita Korban Penipuan Umrah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit dan Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Rombongan Unand Tersesat, Tol Padang–Sicincin Berlakukan Tarif Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.