Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Ayah Bunuh Anak Tiri Terancam 10 Tahun Penjara dan Erupsi Gunung Marapi

Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian.

|
Editor: Rezi Azwar
Polres Dharmasraya
AYAH BUNUH ANAK - Konferensi pers ayah bunuh anak tiri di Dharmasraya pada Jumat (16/5/2025). Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. 

Selanjutnya, Edison Asri yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan ini dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung.

Posisi Edison sebelumnya ini di isi oleh Dendi Sardono yang sebelumnya menjabat sebagai perencana ahli muda pada bidang perekonomian sumber daya alam, insfrastruktur dan kewilayahan pada Bapppeda.

Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada BKAD ini dilantik menjadi Kabid Pemadam Kebakaran pada Dinas PolPP dan Damkar.

Jabatan Zulkifli tersebut di isi oleh Khaidir Aly Daulay yang sebelumnya menjabat Kasubbuid Perumusan Kebijakan Keuangan Bidang Perencanaan Anggaran di BKAD.

Sementara itu, Efryllia Marzen yang sebelumnya menjabat Kasubbid Anggaran Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Kabupaten Sijunjung ini dilantik menjadi Kabid Perencanaan Anggaran Daerah pada BKAD Kabupaten Sijunjung.

Pelantikan yang berlangsung tertip dan lancar ini turut disaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Nedia Fitri Benny Dwifa, Sekdakab, Zefnihan, Asisten II, Yulizar, Asisten III, Endi Nazir, Kepala BKPSDM, Muhadiris dan Kepala OPD terkait lainnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved