POPULER SUMBAR

POLULER SUMBAR WNA Brasil Ditangkap Gegara Pesan Ganja hingga Sapi Kurban Presiden asal Pasbar 

Ada juga nasib pegawai TU di SMAN 1 Sungai Geringging Padangpariaman yang didemo siswa akibat perbuatan cabul.

Tayang:
Editor: afrizal
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
WNA BRAZIL NARKOBA - Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025). Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, mengatakan penangkapan terhadap Campos berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait pengiriman ganja dari Padang menuju Mentawai. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat memusnahkan hampir tujuh kilogram narkotika jenis hasil dari penangkapan di kawasan Kota Payakumbuh, pada hari Jumat (7/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Pantauan TribunPadang.com, pemusnahan barang bukti dimulai sekira pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi dan dihadiri oleh sejumlah Forkompinda dan stakeholder terkait.

Selain itu tampak juga dihadiri oleh empat orang tersangka yang membawa barang haram tersebut saat penangkapan.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara memblender sabu dengan menggunakan mesin blender dan dicampur dengan sabun cair.

"Hari ini, BNN Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam ketetapan barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh," kata Riki.

"Berat bersih keseluruhan dari tujuh paket narkotika sabu yaitu 6.924,71 gram, disisihkan seberat 0,14 gram untuk pemeriksaan laboratorium, seberat 70 gram untuk pembuktian perkara di persidangan dan sisa seberat 6.854,57 gram untuk dimusnahkan," sambungnya.

Menurut Riki, saat itu tim gabungan dari BNNP Sumatera Barat, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Payakumbuh, tepatnya di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Selengkapnya KLIK DI SINI

3. Kepala Disdik Sumbar: Tenaga Honorer Pelaku Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging Sudah Dipecat

Tenaga honorer di SMAN 1 Sungai Geringging yang diduga melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari sekolah oleh pihak manajemen sejak 25 April 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius.

"Sejak tanggal 25 April kemarin, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh kepala sekolah. Jadi, pihak sekolah sudah tidak memiliki hubungan apa pun lagi dengannya. Pemberhentian ini merupakan bentuk sanksi dari pihak sekolah," kata Barlius kepada TribunPadang.com, Kamis (15/5/2025).

Barlius menegaskan bahwa pihak sekolah tidak lagi memiliki kaitan dengan terduga pelaku.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging pada Rabu (14/5/2025), Barlius mengaku cukup heran.

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi dan diberhentikan dari sekolah. Jadi kenapa sekolah yang didemo? Kecuali kalau dia masih dipertahankan, itu baru masuk akal sekolah didemo," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved