Kota Bukittinggi
Satpol PP Tertibkan 30 Kios Area Gerbang TMSBK Bukittinggi karena Langgar Aturan
Satpol PP Bukittinggi menertibkan 30 kios di area gerbang TMSBK Bukittinggi pada Kamis (15/5/2025) karena dianggap melanggar aturan.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satpol PP Bukittinggi menertibkan 30 kios di area gerbang TMSBK Bukittinggi pada Kamis (15/5/2025) karena dianggap melanggar aturan.
Penertiban dilakukan setelah pedagang menerima surat peringatan dari pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatpol-PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan.
Kasatpol-PP Bukittinggi, Joni Feri menyebut bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menyampaikan kepada pedagang.
"Pihak pedagang telah diberikan surat peringatan sebelumnya pada Senin (5/5/2025) lalu," ujar Joni.
Baca juga: Senin Jadi Hari Teramai, Pengunjung TMSBK Bukittinggi Tembus 7 Ribu Orang Saat Waisak
Sebelumnya, kata Joni, penertiban yang akan dilakukan sempat mendapat penolakan dengan alasan akan dibongkar sendiri.
"Akhirnya tadi, pemilik kios mau membongkarnya dan dibantu oleh anggota," ucap Joni.
Joni juga membeberkan, jika penertiban yang dilakukan Satpol PP merupakan tindak lanjut dari permintaan Dinas Pariwisata lantaran melebihi ketentuan.
"Ada 30 kios dengan lapak yang terbukti melanggar dan ditertibkan," bebernya.
Joni melanjutkan, kios dengan tambahan lapak tersebut ditertibkan semuanya, mulai dari atap yang terlalu menjorok keluar sampai bangunan tambahan yang berada di depan kios.
Baca juga: Ngalau Tarang di Agam, Dulu Benteng Perang Kamang Kini Terbengkalai Tanpa Perawatan
Sebelumnya saat libur Idul Fitri 2025, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi gerbang TMSBK yang dipadati pengunjung.
TMSBK menjadi objek wisata berbayar milik Pemkot Bukittinggi dengan capaian pendapatan tertinggi setiap tahunnya.
Untuk masa liburan lebaran tahun sekarang, TMSBK tercatat memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 2,1 miliar.(*)
| Menteri Pariwisata Tinjau Persiapan 100 Tahun Jam Gadang, Widiyanti Putri Kagumi Sejarah Bukittinggi |
|
|---|
| Wagub DKI Rano Karno Dukung Bukittinggi Jadi Daerah Khusus, Sampaikan di UIN Djamil Djambek |
|
|---|
| Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bukittinggi 153 Ribu Orang, Hasilkan PAD Rp3,5 Miliar |
|
|---|
| Residivis Pemerasan Ditangkap di Bukittinggi, Ancam Korban Pakai Pisau dan Rampas Uang serta HP |
|
|---|
| Jadwal Gerakan Pangan Murah Bukittinggi Digelar di Kelurahan, Minyak Goreng Rp18 Ribu per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PENERTIBAN-KIOS-PEDAGANG-Satpol-PP-Bukittinggi-menertibkan-puluhan-kios-pedags.jpg)