Siswa SMA Demo

Kepala Disdik Sumbar: Tenaga Honorer Pelaku Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging Sudah Dipecat

Tenaga honorer di SMAN 1 Sungai Geringging yang diduga melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari sekolah oleh pihak manajemen sejak 25 Apri

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RahmatPanji
UNJUK RASA- Ratusan rasa siswa SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman, Sumbar menggelar unjuk rasa, Rabu (14/5/2025). Tenaga honorer di SMAN 1 Sungai Geringging yang diduga melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari sekolah oleh pihak manajemen sejak 25 April 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tenaga honorer di SMAN 1 Sungai Geringging yang diduga melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari sekolah oleh pihak manajemen sejak 25 April 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius.

"Sejak tanggal 25 April kemarin, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh kepala sekolah. Jadi, pihak sekolah sudah tidak memiliki hubungan apa pun lagi dengannya. Pemberhentian ini merupakan bentuk sanksi dari pihak sekolah," kata Barlius kepada TribunPadang.com, Kamis (15/5/2025).

Barlius menegaskan bahwa pihak sekolah tidak lagi memiliki kaitan dengan terduga pelaku.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging pada Rabu (14/5/2025), Barlius mengaku cukup heran.

Baca juga: Korban Kebakaran di Kuranji Dapat Bantuan dari Pemko Padang, Warga Juga Dibantu Sembako 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius, pada saat Deklarasi Menolak Aktivitas Narkotika, Seks Bebas, dan Kenakalan Remaja di Sumbar, Selasa (10/12/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius. (TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita)

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi dan diberhentikan dari sekolah. Jadi kenapa sekolah yang didemo? Kecuali kalau dia masih dipertahankan, itu baru masuk akal sekolah didemo," ujarnya.

Mengenai tuntutan siswa agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya, Barlius mengatakan hal tersebut tidak dapat diproses karena kepala sekolah dinilai telah bertindak sesuai prosedur.

"Permintaan agar kepala sekolah diberhentikan tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Kepala sekolah sudah mengambil tindakan terhadap pelaku. Kecuali jika kepala sekolah terlibat dalam dugaan pelecehan tersebut, baru tuntutan itu bisa diterima. Jadi, dalam hal ini kepala sekolah sudah menjalankan tugasnya," jelas Barlius.

Barlius juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang beredar terkait aksi unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah mengirim tim verifikasi ke lapangan untuk mengetahui kronologi kejadian dan alasan aksi tersebut. Karena sejak kemarin informasi yang masuk masih simpang siur. Jadi, tim diturunkan untuk memastikan kebenaran informasi yang ada," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Payakumbuh, Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Barlius menambahkan, siswa yang diduga menjadi korban saat ini telah pindah ke sekolah lain.

"Korban sudah pindah sekolah ke SMA Negeri 2 Sungai Limau," terangnya.

Lebih lanjut, Barlius menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut, mengingat SMAN 1 Sungai Geringging selama ini dikenal sebagai sekolah berprestasi di Padang Pariaman.

"Kepala sekolah di sana cukup bagus dan telah membawa banyak perubahan. Prestasi sekolah juga cukup banyak, termasuk keberhasilan siswa masuk ke perguruan tinggi. Sekolah ini termasuk salah satu yang berprestasi. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tutup Barlius.

Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat mengaku sudah berhentikan pelaku yang lakukan tindak pencabulan pada siswa sejak April 2025.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved