Kabupaten Solok
Paket Sabu dalam Genggaman Tangan Kanan, Perempuan Muda di Solok Tak Bisa Mengelak dari Polisi
“Barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus dalam plastik klip bening ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka," tambah Rico.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok.
Kali ini, seorang perempuan muda berinisial SAN (21) diamankan petugas karena diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di pinggir Jalan By Pass Selayo, tepatnya di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Rico Putra Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca juga: Gegara Nekat Jual Sabu, Dua Pria dengan Barang Bukti 26 Paket Diamankan Polisi di Lengayang Pessel
“Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Rico, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan ke lapangan dan menemukan seorang perempuan yang mencurigakan sesuai ciri-ciri yang disebutkan.
Perempuan tersebut diketahui bernama lengkap Sanoma Anggaraini alias Sano, warga Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Saat diamankan, tersangka terlihat menggenggam sesuatu di tangan kanannya.
Baca juga: Polres Pessel Sita 500 Gas Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen, TJ akan Jual dengan Harga Tinggi di Jambi
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika yang diduga kuat merupakan sabu.
“Barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus dalam plastik klip bening ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka," tambah Rico.
Saat ditanya, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menguasainya.
Dalam proses pengamanan di lokasi, turut hadir dua orang saksi yakni Adil Multahadi dan Gilang Ramadhan, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Kubung.
Baca juga: JPU Ungkap Alasan Jerat 4 Dakwaan ke Dadang Iskandar dalam Sidang Polisi Tembak Polisi Solok Selatan
Keduanya menyaksikan langsung penggeledahan dan pengakuan tersangka di tempat kejadian perkara.
Rico mengungkapkan, tim kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok.
Petani Lembah Gumanti Serempak Tanam Bibit Bawang Merah Usai Hujan Guyur Solok Sumbar |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Solok Terapkan Sistem Asrama, Pembangunan Fasilitas Masih Berlangsung |
![]() |
---|
237 Anak Keluarga Miskin Ekstrem Daftar Sekolah Rakyat di Solok, Hanya 100 yang Lolos Kuota |
![]() |
---|
Pemkab Solok Sumbar Bangun SRMP, 100 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem Lolos Seleksi Awal |
![]() |
---|
Pemkab Solok Sumbar Bangun Sekolah Rakyat di Lahan 2,4 Hektare di Lubuk Selasih, Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.