Kabupaten Solok
Pemkab Solok Sumbar Bangun SRMP, 100 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem Lolos Seleksi Awal
Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat tengah mempercepat pembangunan gedung Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) untuk menampung angkatan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat tengah mempercepat pembangunan gedung Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) untuk menampung angkatan pertama.
Sekolah ini akan menyeleksi 100 siswa dari 237 pendaftar, diprioritaskan bagi desil 1 dan 2 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Di Kabupaten Solok dibangun Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 5 Kabupaten Solok sesuai dengan Surat Kementrian Sosial RI Nomor: 2240/1/PI/6/2025,tanggal 25 Juni 2025 Perihal Permohonan Izin Pendirian Sekolah Rakyat.
Pembangunan sekolah rakyat ini dilaksanakan di Gedung UPT Balai Latihan Kerja Kabulaten Solok Jalan Raya Padang – Solok - Lubuk Selasih – Surian KM 35 Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Muliadi Markos mengatakan bahwa saat ini proses penerimaan siswa baru telah dilangsungkan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Desil 1 dan 2 Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar 14–27 Juli, Tak Pakai Helm & Melawan Arus Siap-Siap Ditilang
"Saat dilakukan proses pembukaan pendaftaran maka mendaftarlah sebanyak 237 calon siswa baru," katanya, Jumat (11/7/2025).
Muliadi menyebut bahwa seluruh calon siswa yang mendaftar akan dilakukan proses seleksi karena disesuaikan dengan kuota yang ada.
"Berdasarkan Keputusan Bupati Solok yang akan diterima di sekolah rakyat ini adalah 100 orang. Terdiri dari 50 orang siswa laki-laki dan 50 orang siswa perempuan," terangnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pada Senin (14/7/2025) nanti akan dilaksanakan tes kesehatan bagi siswa baru yang telah ditetapkan.
"Juga nanti siswa baru akan masuk ke asrama dan memulai orientasi pertama untuk proses pembelajaran," pungkas Muliadi.
Baca juga: DPRD Desak Pemko Padang Digitalisasi PAD, Ingatkan Potensi Kebocoran Dana Manual
Sebelumnya, informasi yang TribunPadang.com dapati bahwa desil 1 dan 2 dalam konteks Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merujuk pada dua kelompok terendah dalam pemeringkatan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 adalah 10 persen terbawah dari populasi dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sering disebut sebagai miskin ekstrem. Desil 2 adalah kelompok 10?rikutnya, yang juga tergolong miskin namun sedikit lebih baik dari Desil 1.(*)
| Dapati Prediket Informatif, Bawaslu Kabupaten Solok Raih Penghargaan dari Bawaslu RI |
|
|---|
| Kematian Perempuan di Glamping Alahan Panjang Solok Masih Misterius, Keluarga Tolak Autopsi |
|
|---|
| Hasil Visum Luar Terkait Kematian Perempuan di Glamping Alahan Panjang, Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Pasangan Muda Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang Solok, Satu Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kabupeten Solok Diguncang Gempa Magnitudo 2,5 dan 2,2 Kamis Malam pada Kedalaman 5 Kilometer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.