Polisi Tembak Polisi d Solok Selatan
JPU Ungkap Alasan Jerat 4 Dakwaan ke Dadang Iskandar dalam Sidang Polisi Tembak Polisi Solok Selatan
"Karena satu target berhasil dieksekusi dan satu lainnya tidak, maka kami juga menyertakan pasal percobaan pembunuhan, yaitu Pasal 53 KUHP," jelasnya.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI- Pengadilan Negeri Padang menggelar sidang perdana kasus penembakan polisi terhadap polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, dengan terdakwa Dadang Iskandar, Rabu (7/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkap alasan terdakwa Dadang Iskandar dijerat dengan empat dakwaan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan.
Setelah berdiskusi, kuasa hukum Dadang, Sutan Mahmud Sauqan, menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi.
“Kami tidak mengajukan eksepsi karena menilai dakwaan yang diajukan jaksa sudah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana,” kata Sutan kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya akan membuktikan di persidangan apakah seluruh dakwaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.
“Kami juga meminta seluruh saksi dihadirkan agar perkara ini menjadi terang,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Tags
polisi tembak polisi di Solok Selatan
sidang kasus polisi tembak polisi
Motif Polisi Tembak Polisi
Kejaksaan Negeri Solok Selatan
Dadang Iskandar
Solok Selatan
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi d Solok Selatan
Rombongan Mabes Polri Tiba di Mapolres Solok Selatan, Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi Digelar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Update Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Tersangka PTDH dan Diproses Pidana Umum |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditangani Polda Sumbar, Pelaku Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.