Berita Populer Padang

BERITA POPULER PADANG: Dadang Iskandar Jalani Sidang Dihadiri Ibu Kompol Ulil, Apel Siaga Bencana

Terdakwa Dadang Iskandar menembak mati rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI - PN Padang menggelar sidang perdana kasus penembakan polisi terhadap polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, dengan terdakwa Dadang Iskandar, pada Rabu (7/5/2025). Menjelang persidangan, belasan personel kepolisian dari Polda Sumbar tampak melakukan pengamanan di sekitar area pengadilan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Ada berita terkait Pengadilan Negeri (PN) Padang hari ini, Rabu (7/5/2025), menggelar sidang perdana kasus Polisi Tembak Polisi yang menyeret terdakwa Dadang Iskandar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dan menarik perhatian publik.

Terdakwa Dadang Iskandar menembak mati rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan.

Baca juga: Hukuman Penjara 10 Tahun Tak Buat Jera Rasidin, Sodomi Lagi 3 Anak saat Bebas di Padangpariaman

Terdakwa Dadang Iskandar tampak hadir mengenakan kemeja hitam dan peci abu-abu.

Ibunda almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Cristina Yun Abubakar, juga hadir mengikuti persidangan.

Selanjutnya, Kepala BNPB yang diwakili oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian bertindak sebagai inspektur upacara dalam Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kota Padang Tahun 2025, yang berlangsung di Monumen Tugu Gempa, Rabu (7/5/2025).

Dalam amanatnya, Sestama BNPB Rustian menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki hampir seluruh jenis potensi bencana. 

Baca juga: Nasib Malang Balita Alfonsus Selamat dari Kecelakaan Maut Bus ALS, Kakek dan Nenek Tewas di Tempat

Baca berita selengkapnya:

1. BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Padang hari ini, Rabu (7/5/2025), menggelar sidang perdana kasus Polisi Tembak Polisi yang menyeret terdakwa Dadang Iskandar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dan menarik perhatian publik.

Terdakwa Dadang Iskandar menembak mati rekannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Solok Selatan.

Baca juga: Baru Selesai Rawat Ibu, Atas Silaen Tewas Kecelakaan Bus ALS Padang Panjang, Hendak ke Jakarta

Sebelum proses persidangan berlangsung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberhentikan Dadang Iskandar secara tidak hormat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Saat insiden penembakan terjadi, Dadang masih menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved