Kabupaten Sijunjung

Fadhlur Rahman Ahsas Mundur dari Sekretaris PCNU Sijunjung, Putuskan Fokus Jadi Ketua PC GP Ansor

Hal itu terkait dengan rangkap jabatan yang diembannya sebagai Sekretaris PCNU Sijunjung dan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sijunjung.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Fadhlur Rahman Ahsas
KETUA GP ANSOR- Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sijunjung, Fadhlur Rahman Ahsas, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dibenarkannya saat dihubungi pada Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sijunjung Fadhlur Rahman Ahsas, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu dibenarkannya saat dihubungi pada Selasa (6/5/2025).

Dikatakan Fadhlur, keputusan ini diambil pada Senin (5/5/2025) lalu yang muncul dari kesadaran dalam menjalankan Peraturan Organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Hal itu terkait dengan rangkap jabatan yang diembannya sebagai Sekretaris PCNU Sijunjung dan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Baznas Sijunjung Gelar Verifikai Faktual Berupa Wawancara pada 17 Mustahik yang Ajukan Modal Usaha

Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah organisasi dan menghindari konflik internal dan menjalankan aturan organisasi untuk lebih berkhidmat untuk kepentingan jam'iyah

“Saya merasa tidak mungkin menjalankan dua amanah besar secara maksimal,” katanya.

Oleh karena itu lanjut Fadhlur, ia memilih untuk fokus pada tanggung jawab di Gerakan Pemuda Ansor dan menyerahkan jabatan sekretaris PCNU kepada kader lain yang lebih layak.

Sementara itu Ketua PCNU Sijunjung, Pebriyaldi menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan bahwa PCNU akan segera menunjuk pelaksana tugas sekretaris hingga digelar rapat pleno untuk menetapkan pengganti definitif.

Baca juga: Bupati Sijunjung Geser 10 Pejabat, Ditugaskan Cari Solusi dan Inovasi di Tengah Efisiensi

“Kami menghormati keputusan beliau, dan ini menunjukkan sikap dewasa serta tanggung jawab terhadap organisasi, dan menjalankan aturan organisasi sesuai dengan PO PBNU,” tukasnya. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved