Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Camat Padang Selatan Selingkuh Diperiksa dan Jenazah WNA Disimpan di RS Bhayangkara

Jenazah WNA bernama Gabriel Wilhelm (71) ini sudah berada di RS Bhayangkara sejak hari Jumat (25/4/2025) lalu.

Editor: Rahmadi
Kolase Tribunnews
PERSELINGKUHAN CAMAT DI PADANG: Ilustrasi ASN selingkuh. Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AMP digerebek warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. Ia diduga berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan tempatnya bertugas. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, Inspektorat Kota Padang membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya NG yang digerebek warga diduga selingkuh.

Tim ad hoc akan bekerja sama dengan BKPSDM Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Camat Padang Selatan dan stafnya. 

Selanjutnya,  jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Norwegia yang ditemukan mengapung di sungai Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, masih berada di RS Bhayangkara Padang.

Jenazah WNA bernama Gabriel Wilhelm (71) ini sudah berada di RS Bhayangkara sejak hari Jumat (25/4/2025) lalu.

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Inspektorat Kota Padang Bentuk Tim Ad Hoc Usut Kasus Selingkuh Camat Padang Selatan dan Staf ASN

Inspektorat Kota Padang membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya NG yang digerebek warga di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (26/4/2025) malam.

Inspektur Kota Padang, Arfian, menyatakan, tim ad hoc akan bekerja sama dengan BKPSDM Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Camat Padang Selatan dan stafnya. 

"Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. Insyaallah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya," kata Arfian, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Gelandang Persija Gajos Pastikan Tim Siap Tempur Kalahkan Semen Padang FC di Stadion Pakansari

Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

"Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM," tambah Arfian.

Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved