Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Oknum Mahasiswan dan Rekannya Diduga Edarkan Ganja, Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Berita Populer Padang oknum mahasiswa dan rekannya diduga edarkan ganja serta pengelolaan sampah.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Ilustrasi ganja. Foto tak terkait berita sebanyak 47 narkoba jenis ganja diamankan pihak Polda Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang oknum mahasiswa dan rekannya diduga edarkan ganja serta pengelolaan sampah.

Simak berita selengkapnya:

1. Satu Oknum Mahasiswa dan 3 Rekannya Diringkus Polisi, Diduga Kurir & Gudang Edarkan Ganja di Padang

Sebanyak 47 narkoba jenis ganja diamankan pihak Polda Sumatera Barat, dari empat orang tersangka dari dua lokasi berbeda di Sumatera Barat, Jumat (25/4/2025).

Empat orang tersangka terdiri dari dua orang kurir dan dua orang lainnya sebagai gudang atau yang menjaga barang diduga narkoba jenis ganja.

Lokasi penangkapan pertama berlokasi di Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan, pengungkapan kedua berlokasi di sebuah rumah kawasan perumahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Pria di Padang Pariaman Asingkan Diri di Gubuk Plastik Akibat Sakit Parah

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengatakan telah diamankan puluhan paket ganja dari empat tersangka, satu di antaranya merupakan mahasiswa.

Tersangka yang diamankan berinisial YYP (26) dan BD (22) warga Kabupaten Tanah Datar. Kemudian, MZ (20) seorang oknum mahasiswa dan AD (20) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar.

Kombes Pol Nico A Setiawan menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya mobil mini bus warna hitam membawa narkoba jenis ganja dari arah Padang menuju Batusangkar, Tanah Datar.

"Maka dilakukan penyelidikan di lapangan, dan menemukan kendaraan tersebut di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan, Sabtu (26/4/2025).

Polisi pun melakukan pembuntutan sampai ke Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Akhirnya diberhentikan pada pukul 15.15 WIB, yang di dalamnya ditumpangi oleh dua orang lelaki berinisial YYP dan BD.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraannya, ditemukan lima paket besar diduga narkoba jenis ganja di bangku belakang mobil.

Berdasarkan pengakuan inisial YYP dan BD, mereka baru saja menyerahkan sebanyak 42 paket besar ganja kepada dua orang rekannya yang ada di daerah masuk wilayah Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved