Berita Viral

Kampung Baru Tanpa RT/RW 24 Tahun, Terungkap Usai Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Kampung Baru, yang terletak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, sudah 24 tahun tidak memiliki struktur RT dan RW.

Editor: Rizka Desri Yusfita
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
KEHIDUPAN WARGA - Portal depan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Ternyata warga Kampung Baru tidak memiliki RT atau RW padahal ada 1800 jiwa. 

Penangkapan dilakukan oleh 14 anggota Polres Metro Depok yang mendatangi kediaman TS di kawasan Harjamukti pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB menggunakan empat mobil.

Baca juga: Viral Video Guru Potong Seragam Siswa, Protes dan Klarifikasi Memunculkan Kontroversi di Sragen

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, saat penangkapan, petugas menunjukkan surat perintah namun langsung mendapat perlawanan dari TS. Keributan ini kemudian menarik perhatian warga sekitar.

“Begitu warga mengetahui ada keributan, mereka langsung berupaya menyerang petugas,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Untuk menghindari situasi semakin memburuk, petugas segera membawa TS ke salah satu mobil polisi dan berupaya meninggalkan lokasi.

Namun, ketiga mobil lainnya dicegat dan dikejar massa.

Satu mobil berhasil membawa pelaku ke Markas Polres Metro Depok meski sempat terhalang portal di Kampung Baru.

Tiga mobil lainnya tertahan.

Satu di antaranya dibakar, dua lainnya mengalami kerusakan.

Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Ketua ormas, TS yang ditangkap polisi karena sempat menimbulkan kericuhan pada Jumat (18/4/2025).

TS ditangkap polisi di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Ia hendak ditangkap karena kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Sejumlah warga diduga menghalangi aparat ketika menangkap TS.

Sosok TS ternyata bukan orang sembarangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved