Berita Viral

Viral Dosen di Mataram Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke 22 Mahasiswa, Modus Ritual Zikir Zakar

Seorang dosen berinisial LR diduga melakukan pelecehan kepada 22 mahasiswanya dengan modus melakukan ritual menyimpang,

Editor: Primaresti
Shutterstock
PELECEHAN SESAMA JENIS - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang dosen berinisial LR diduga melakukan pelecehan kepada 22 mahasiswanya di Mataram, NTB. 

"Saya sudah dapat info dari teman-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

Menurut Joko, pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual. 

Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini terungkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi akhir Desember 2024.

Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, NTB, untuk melengkapi bukti-bukti yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram yang Lecehkan Mahasiswa, Ditahan di Polda NTB

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved